Surakarta – Penguatan kepemimpinan kepala sekolah menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik. Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Advokasi Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Perlindungan Murid serta Manajemen Isu Sosial Remaja yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Surakarta pada Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti 275 kepala SD dan SMP negeri se-Kota Surakarta. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan perspektif mengenai perlindungan anak dan persoalan sosial yang dihadapi remaja.
Perilaku Anak Bisa Menjadi Bentuk Komunikasi
Dalam kegiatan tersebut, DP3AP2KB Kota Surakarta diwakili Luthfiana Nurul Izzah, S.Psi., dan Elaura Yun Kenconosiwi, S.Psi. Keduanya menyampaikan materi bertajuk “Anak Bercerita Lewat Perilaku: Memahami Tanda, Merespons Isu Sosial, dan Membangun Sekolah yang Aman.”
Materi tersebut mengajak kepala sekolah melihat perilaku peserta didik secara lebih menyeluruh. Perubahan perilaku tertentu dapat menjadi tanda bahwa anak sedang menghadapi persoalan atau membutuhkan perhatian dari orang dewasa.
Karena itu, kepala sekolah dan warga sekolah perlu memahami tahap perkembangan anak serta mengenali kebutuhan mereka untuk merasa aman, diterima, dan didukung.
Kepala Sekolah Punya Peran Strategis
Kepala sekolah tidak hanya menjalankan fungsi administratif dan mengambil keputusan terkait pengelolaan satuan pendidikan. Dalam konteks perlindungan murid, kepala sekolah juga memiliki peran dalam membangun sistem yang mampu mencegah dan menangani berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan peserta didik.
Penguatan kepemimpinan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah membangun sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. Kemendikdasmen menekankan bahwa keamanan sekolah mencakup aspek fisik, kesehatan mental dan keamanan sosial, hingga keamanan digital.
Membangun Sistem Perlindungan di Sekolah
Perlindungan murid membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua. Komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting ketika sekolah menghadapi persoalan yang berkaitan dengan peserta didik.
Dalam praktiknya, kepala sekolah perlu memastikan adanya mekanisme yang jelas untuk mengenali, merespons, dan menindaklanjuti persoalan yang dialami murid. Pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik anak juga perlu menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Regulasi nasional mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan juga menempatkan perlindungan sebagai tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah.
Dorong Terwujudnya Sekolah yang Aman
Melalui kegiatan advokasi ini, kepala SD dan SMP di Surakarta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap kondisi peserta didik.
Sekolah yang aman tidak hanya ditentukan oleh aturan tertulis, tetapi juga oleh budaya yang dibangun setiap hari. Keteladanan kepala sekolah, komunikasi yang terbuka, perhatian terhadap perubahan perilaku murid, serta koordinasi dengan orang tua dan pihak terkait menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung.
Dengan penguatan kapasitas kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kota Surakarta bersama DP3AP2KB diharapkan dapat terus memperkuat ekosistem pendidikan yang memberikan rasa aman sekaligus ruang tumbuh bagi setiap peserta didik.








