Jakarta – Kasus dugaan perundungan atau bullying di Penabur Intercultural School Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali menjadi perhatian setelah perkembangan terbaru mengenai status seorang siswa yang disebut sebagai pelaku beredar di media sosial.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar pada September 2026, siswa tersebut disebut telah dikeluarkan dari sekolah. Sebelumnya, kasus ini memang telah menjadi perhatian sejak 2025 dan melibatkan laporan dari orang tua siswa serta proses penanganan di tingkat sekolah dan dinas pendidikan.
Sempat Viral karena Dikawal Pria Berseragam
Perhatian publik semakin besar setelah muncul informasi bahwa siswa tersebut pernah terlihat mendapatkan pengawalan seorang pria yang disebut mengenakan seragam loreng dan diduga merupakan anggota TNI.
Informasi mengenai pengawalan tersebut sebelumnya juga muncul dalam pemberitaan mengenai proses penanganan kasus. Namun, identitas maupun status orang yang disebut mengawal siswa tersebut perlu dibedakan dari informasi yang telah terkonfirmasi secara resmi.
Dalam unggahan media sosial yang menjadi sumber pemberitaan terbaru, situasi tersebut kemudian kembali dibicarakan oleh warganet. Salah satu unggahan pada 18 September 2026 menyoroti keputusan sekolah terhadap siswa yang disebut telah melakukan perundungan.
Kasus Sudah Berlangsung Sejak 2025
Kasus di Penabur Intercultural School Kelapa Gading bukan perkara yang baru muncul. Pada 2025, orang tua siswa melaporkan dugaan perundungan yang dialami anaknya.
Dalam perkembangannya, pihak sekolah pernah mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan siswa yang bersangkutan kepada orang tua atau memindahkannya ke satuan pendidikan lain. Keputusan tersebut kemudian mengalami proses keberatan dan banding sehingga penanganan kasus berlangsung cukup panjang.
Pada Januari 2026, perkara tersebut kembali dibahas dalam mediasi yang melibatkan orang tua siswa, Yayasan BPK Penabur, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Kemendikdasmen. Dalam proses tersebut, Kemendikdasmen menyampaikan sejumlah langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan administrasi penanganan kasus dan asesmen psikososial terhadap siswa.
Penanganan Perundungan Perlu Mengutamakan Perlindungan Siswa
Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan perundungan di sekolah dapat melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, dinas pendidikan hingga kementerian.
Selain memberikan sanksi sesuai ketentuan, penanganan kasus perundungan juga perlu memperhatikan kondisi korban, siswa lain yang terdampak, serta hak pendidikan anak. Dalam prosesnya, setiap keputusan perlu didasarkan pada pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.
Penabur Intercultural School sendiri menyatakan bahwa pendidikan di lingkungan sekolah diarahkan untuk membantu siswa berkembang dalam aspek akademik maupun karakter.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik. Informasi mengenai perkembangan lebih lanjut perlu merujuk pada keterangan resmi sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kemendikdasmen, maupun aparat penegak hukum agar tidak mencampurkan fakta terverifikasi dengan informasi yang beredar di media sosial.








