Kemendikdasmen melalui Ruang GTK menghadirkan fitur Penilaian Periodik di menu Pengelolaan Kinerja. Fitur ini mendukung kebutuhan masing-masing daerah akan penilaian bulanan atau triwulan sesuai dengan PermenPAN-RB no.1 tahun 2023 dengan lebih praktis.
Dengan data yang langsung terintegrasi ke e-Kinerja BKN, proses administrasi menjadi lebih efisien dalam satu platform Ruang GTK saja. Penilaian Periodik dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pencairan TPP, percepatan kenaikan pangkat, dan kebutuhan administrasi lainnya. Fitur ini tidak diwajibkan untuk digunakan, mengikuti kebutuhan daerah masing-masing saja.

