Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, penerima bisa kuliah secara gratis hingga lulus, tanpa perlu membayar biaya pendidikan.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi, meskipun memiliki keterbatasan ekonomi.
Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar, diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
Cakupan Bantuan KIP Kuliah 2025
Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, bantuan KIP Kuliah termasuk
Biaya Pendidikan
– Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
– Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
– Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000
Biaya Hidup
Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:
– Klaster 1: Rp 800.000
– Klaster 2: Rp 950.000
– Klaster 3: Rp 1.100.000
– Klaster 4: Rp 1.250.000
-Klaster 5: Rp 1.400.000
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
– Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
– Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
– Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
– Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
– Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
– Mahasiswa dari pantia sosial atau panti asuhan
– Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
– Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025
Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Masukkan email yang aktif
Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
Isi data-data yang diperlukan
Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
Submit data
Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025
- Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
- Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025
- Itulah informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah