Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan semua guru wajib memiliki tugas bimbingan konseling (BK) untuk para siswa di sekolahnya. Hal ini untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, seluruh guru wajib menjalankan tugas bimbingan konseling untuk mnecegah perundungan di sekolah. Ia juga mendorong guru wali aktif mengenali potensi siswa dan menjalin komunikasi dengan orang tua agar siswa merasa diterima dan nyaman di sekolah.
Cari duta anti kekerasan
Mu’ti menilai, korban perundungan sering muncul karena dianggap lemah. Ia mendorong sekolah memperkuat bimbingan spritual dan membentuk duta anti kekerasan sebagai influencer positif untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan menerima perbedaan di antara siswa.




































