Tahap Penilaian Kinerja Guru kini telah dimulai! Mulai bulan November 2025, Bapak/Ibu Kepala Sekolah sudah dapat melakukan proses pemberian rekomendasi predikat Kinerja Tahunan Guru di satuan pendidikan masing-masing melalui Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK.
Bagi Bapak/Ibu guru yang belum menyelesaikan tahap pelaksanaan, Segera selesaikan tahap pelaksanaan Anda agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.
Agar dapat lebih memahami bagaimana proses dan siapa saja yang terlibat dalam tahap penilaian kinerja, yuk simak informasi berikut.
Untuk panduan lengkap dan langkah-langkah teknis, silakan kunjungi tautan berikut:
s.id/PengelolaanKinerja2025





























