Penerapan itu pun mendapatkan beragam reaksi di media sosial. Kebanyakan, mereka menolak kebijakan yang diambil.
Terlebih, beredar kabar jam kerja guru sekolah enam hari tak jauh beda dengan penerapan sekolah 5 hari. Menurut informasi yang diterima, jam kerja guru pada Senin-Kamis berlangsung selama 8 jam, yakni mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.
Kemudian, pada Jumat jam kerja guru dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB sementara di hari Sabtu mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Praktis isu penerapan kebijakan sekolah 6 hari itu pun membuat publik menumpahkan protesnya. Mereka menyampaikan unek-uneknya melalui akun media sosial Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wagub Jateng Taj Yasin, hingga akun resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.


































