Permasalahan sampah di Indonesia dinilai masih dapat diselesaikan secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan. Bahkan, seorang ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi persoalan sampah nasional bisa tuntas pada 2029 apabila didukung kebijakan yang tegas dan partisipasi aktif masyarakat.
Perekayasa Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi BRIN, Agus Kismanto, menilai keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada penerapan kebijakan wajib pemilahan sampah dari sumbernya, baik melalui peraturan presiden maupun peraturan daerah yang mengikat. Menurutnya, budaya memilah sampah harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Selain regulasi, BRIN juga mendorong adanya mekanisme pengawasan dan penegakan aturan agar program pemilahan sampah berjalan efektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan tingkat daur ulang.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menjelaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis nasional yang memerlukan penanganan dari hulu hingga hilir. Saat ini, tingkat pengelolaan sampah nasional masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
BRIN juga menawarkan sejumlah solusi, termasuk pemanfaatan teknologi pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga. Teknologi tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif mengelola sampah sejak dari rumah.
Sejalan dengan pandangan BRIN, pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah nasional paling lambat tahun 2029. Target tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.
Para ahli menilai bahwa keberhasilan mencapai target tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat, penguatan regulasi, serta pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat rumah tangga hingga fasilitas pengolahan regional.








