Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan pola pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat tahun 2026. Dalam skema terbaru, peserta hanya akan mengerjakan satu mata pelajaran setiap hari selama masa ujian berlangsung.
Kebijakan tersebut diterapkan setelah adanya evaluasi pelaksanaan TKA sebelumnya yang dinilai terlalu padat karena beberapa mata pelajaran diujikan dalam satu hari. Melalui sistem baru ini, pemerintah berharap siswa dapat lebih fokus dan tidak mengalami kelelahan saat mengikuti asesmen.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA SMA 2026 juga dimajukan menjadi 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penyesuaian jadwal dilakukan agar pelaksanaan ujian yang kini berlangsung selama empat hari tetap dapat selesai sesuai target waktu yang ditetapkan.
Dalam format terbaru, hari pertama akan digunakan untuk ujian Bahasa Indonesia yang juga mencakup literasi membaca dan survei karakter. Hari kedua dikhususkan untuk Bahasa Inggris serta survei lingkungan belajar. Selanjutnya hari ketiga digunakan untuk Matematika yang memuat aspek numerasi, sedangkan hari keempat diperuntukkan bagi dua mata pelajaran pilihan sesuai minat peserta.
Selain perubahan sistem ujian, Kemendikdasmen juga menetapkan pelaksanaan TKA secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tanpa perbedaan zona waktu. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan menjaga keseragaman proses asesmen nasional.
Materi yang diujikan dalam TKA 2026 juga dibatasi hanya sampai pertengahan semester lima. Dengan demikian, materi semester enam tidak masuk dalam cakupan asesmen sehingga siswa dapat lebih fokus mempersiapkan kompetensi yang telah dipelajari sebelumnya.
Pendaftaran TKA SMA/sederajat dijadwalkan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 27 September 2026. Setelah itu akan dilakukan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama yang terbagi dalam beberapa gelombang. Hasil TKA nantinya akan diumumkan pada Desember 2026 dan menjadi salah satu komponen pendukung dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2027.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan merupakan ujian kelulusan, melainkan instrumen untuk memotret kemampuan akademik peserta didik secara lebih komprehensif serta mendukung pemetaan kualitas pendidikan nasional.









