idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, 15 October 2026
  • Beranda
  • Berita

    Cara Pengajuan Sanggah UKT Maba UNY 2026, Cek Syarat, Jadwal, dan Link Resmi

    Pelajar Disabilitas Berpeluang Mendapat Beasiswa LPDP Jakarta, Pemprov Siapkan Fasilitas Pendidikan

    Kebijakan Siswa Tinggal Kelas di SD dan SMP Disarankan Dikaji Lagi, Ini Alasannya

    Wamen Stella Sebut Hidrogen Alami Indonesia Berpotensi Jadi Energi Dunia, Riset Jadi Kunci

    Keledai Bukan Hewan Bodoh, Pakar IPB University Sebut Bisa Lebih Cerdas dari Kuda

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Pengalihan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

    2.000 Guru PAUD Indramayu Tuntut Insentif Rp 3,1 Miliar Segera Cair, Siap Gelar Aksi Damai

    Guru Honorer di Banjarmasin Meninggal Setelah Asma Kambuh, Sekolah Kembali Terapkan PJJ

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

    8 Siswa SMPN 18 Malang Korban Dugaan Penamparan Dapat Pendampingan Psikologis

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Dua Guru BK As-Shofa Pekanbaru Masuk Top 10 Changemaker Mentari National Awards 2026

    Dosen ITB Kembangkan Ar-kick, Alat Latihan Sepak Bola Mandiri yang Bisa Digunakan di Ruang Terbatas

    Hasna Lulus Teknik Lingkungan ITS di Usia 19 Tahun, Ini Kisah Perjalanannya

    Universitas Leiden Buka 2 Lowongan PhD Linguistik untuk Riset Bahasa Daerah Indonesia, Gaji hingga Rp64 Juta

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Cara Pengajuan Sanggah UKT Maba UNY 2026, Cek Syarat, Jadwal, dan Link Resmi

    Pelajar Disabilitas Berpeluang Mendapat Beasiswa LPDP Jakarta, Pemprov Siapkan Fasilitas Pendidikan

    Kebijakan Siswa Tinggal Kelas di SD dan SMP Disarankan Dikaji Lagi, Ini Alasannya

    Wamen Stella Sebut Hidrogen Alami Indonesia Berpotensi Jadi Energi Dunia, Riset Jadi Kunci

    Keledai Bukan Hewan Bodoh, Pakar IPB University Sebut Bisa Lebih Cerdas dari Kuda

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Pengalihan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

    2.000 Guru PAUD Indramayu Tuntut Insentif Rp 3,1 Miliar Segera Cair, Siap Gelar Aksi Damai

    Guru Honorer di Banjarmasin Meninggal Setelah Asma Kambuh, Sekolah Kembali Terapkan PJJ

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

    8 Siswa SMPN 18 Malang Korban Dugaan Penamparan Dapat Pendampingan Psikologis

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Dua Guru BK As-Shofa Pekanbaru Masuk Top 10 Changemaker Mentari National Awards 2026

    Dosen ITB Kembangkan Ar-kick, Alat Latihan Sepak Bola Mandiri yang Bisa Digunakan di Ruang Terbatas

    Hasna Lulus Teknik Lingkungan ITS di Usia 19 Tahun, Ini Kisah Perjalanannya

    Universitas Leiden Buka 2 Lowongan PhD Linguistik untuk Riset Bahasa Daerah Indonesia, Gaji hingga Rp64 Juta

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Austria Sahkan Larangan Jilbab di Sekolah bagi Anak Perempuan di Bawah 14 Tahun

13 December 2025
in Berita, Tahukah Kamu
2 min read
250
0
Austria Sahkan Larangan Jilbab di Sekolah bagi Anak Perempuan di Bawah 14 Tahun
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dewan Nasional Austria telah mengesahkan undang-undang larangan penggunaan jilbab di sekolah untuk anak perempuan di bawah usia 14 tahun pada Kamis (11/12/2025).

Larangan pemakaian di atas berlaku untuk semua bentuk cadar Islami termasuk hijab dan burqa.

Aturan rencananya akan berlaku mulai Februari 2026 bagi anak perempuan di sekolah negeri maupun swasta.

France24 menuliskan bahwa di tahap awal, peraturan baru bakal dijelaskan kepada pendidik, orang tua, dan anak-anak tanpa sanksi bagi pelanggar.

Namun, jika anak perempuan melanggar berulang kali, denda mulai 150-800 euro (setara Rp2,9 juta-Rp15,5 juta) menanti para orang tua.

Undang-undang baru tentang larangan jilbab diajukan oleh koalisi pemerintahan dari tiga partai sentris, yakni Partai Rakyat Austria (ÖVP), Partai Sosial Demokrat (SPÖ), dan Neos.

Pemimpin parlemen dari partai liberal Neos, Yannick Shetty, menjelaskan bahwa larangan tersebut bukanlah tindakan melawan agama.

“Ini bukan tentang membatasi kebebasan, tetapi tentang melindungi kebebasan anak perempuan hingga usia 14 tahun,” tutur Yannick menjelang pemungutan suara pada Kamis seperti dikutip dari The Guardian.

“Jilbab bukan hanya sekadar pakaian. Fungsinya, terutama bagi anak perempuan di bawah umur, untuk melindungi mereka dari pandangan laki-laki. Jilbab membuat perempuan menjadi objek seksual,” tambahnya.

Di sisi lain, berbagai organisasi, salah satunya Amnesty International Austria mengkritik rancangan undang-undang tersebut.

Mereka menilai rancangan undang-undang tersebut “menyiratkan diskriminasi terang-terangan terhadap gadis Muslim” dan menggambarkannya sebagai “ekspresi rasisme anti-Muslim”.

Badan resmi yang diakui mewakili komunitas Muslim di Austria, IGGOe, mengatakan larangan tersebut “mengancam kohesi sosial”. Mereka juga menyatakan menyatakan bahwa “bukannya memberdayakan anak-anak, mereka justru distigmatisasi dan dimarginalkan”.

Tags: aturan jilbab di austriaAustriainfo austriasekolah di austria
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In