Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mengingatkan pemerintah agar serius memastikan tidak terjadi ketimpangan pendidikan, terutama bagi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menekankan, kesenjangan kualitas layanan pendidikan antara wilayah maju dan 3T tidak boleh dibiarkan melebar.
“Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T,” ujar Esti di Jakarta, Senin (4/5/2026). Menurutnya, keadilan dalam kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama negara. Tantangan saat ini bukan hanya urusan akses sekolah, tetapi juga bagaimana setiap anak Indonesia benar-benar bisa menikmati hak pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi, jarak geografis, maupun keterbatasan infrastruktur.
Merujuk tema Hardiknas 2026, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Esti menegaskan bahwa tugas negara adalah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi seluruh warga tanpa kecuali. Ia sekaligus menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026.
Esti mengingatkan pemerintah agar anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD dikelola dengan presisi tinggi dan benar-benar tepat sasaran. Ia meminta dana besar itu dialirkan ke kebutuhan nyata di lapangan, seperti perbaikan sekolah yang rusak serta peningkatan kualitas guru di daerah tertinggal yang selama ini masih kurang tersentuh. “Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.
Ia juga menekankan, pemanfaatan anggaran harus menyentuh kebutuhan paling dasar di ruang-ruang kelas: mulai dari perbaikan gedung, peningkatan kompetensi guru, hingga memperluas jangkauan layanan pendidikan ke wilayah yang selama ini tertinggal. Lebih jauh, Esti menilai kesejahteraan guru adalah aspek mendasar yang tidak bisa ditawar.









