Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, diketahui tengah menjalani pendidikan magister atau S2 saat menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong. Informasi tersebut menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa Ferdy Sambo tetap melanjutkan pendidikan tinggi di tengah masa pidananya.
Ferdy Sambo disebut mengambil program studi Ilmu Hukum dalam jenjang pendidikan magister. Kuliah tersebut dijalani melalui program pembelajaran yang tetap memungkinkan warga binaan memperoleh hak pendidikan selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Kabar ini langsung menjadi sorotan masyarakat karena banyak yang tidak mengetahui bahwa Ferdy Sambo masih aktif menjalani pendidikan. Selain itu, jurusan yang dipilih juga menarik perhatian publik mengingat latar belakang profesinya sebelumnya di bidang kepolisian dan hukum.
Pihak lapas menjelaskan bahwa warga binaan memang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti aturan yang ditetapkan, narapidana tetap dapat melanjutkan pendidikan formal.
Program pendidikan bagi warga binaan dinilai menjadi salah satu upaya pembinaan agar mereka tetap memiliki kesempatan mengembangkan diri. Pendidikan juga dianggap penting untuk mendukung proses pembelajaran dan pembentukan sikap selama menjalani masa hukuman.
Kabar Ferdy Sambo kuliah S2 di Lapas Cibinong pun ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet memberikan beragam tanggapan, mulai dari yang mendukung hak pendidikan bagi narapidana hingga yang mempertanyakan perhatian publik terhadap kabar tersebut.
Meski demikian, hak memperoleh pendidikan tetap menjadi bagian dari program pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Hal itu juga sejalan dengan upaya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri melalui pendidikan dan pelatihan.










