idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, 29 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Daftar Juara Lomba Sekolah Sehat Kabupaten Lebak 2026 Jenjang SD dan SMP

    MGMP IPA SMP Kota Bekasi Perkuat Pembelajaran STEM dalam Kegiatan Kokurikuler

    Jambore Sekolah Sehat 2026 Ponorogo, Perkuat 5 Gerakan Sekolah Sehat untuk Generasi Muda

    PISA 2025: Skor Membaca Siswa Perempuan Lebih Tinggi, Gap Gender Capai 30 Poin di OECD

    Apresiasi Guru dan Tendik Kabupaten Tangerang 2026, 36 Peserta Raih Juara

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Honor Guru Non-ASN Bisa dari BOS

    Kabar Baik Guru 2027: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Honor Guru Non-ASN Bisa dari BOS

    CPNS Guru 2027 Dibahas, DPR Minta Afirmasi untuk Guru Honorer Swasta Segera Dimulai

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Daftar Juara Lomba Sekolah Sehat Kabupaten Lebak 2026 Jenjang SD dan SMP

    MGMP IPA SMP Kota Bekasi Perkuat Pembelajaran STEM dalam Kegiatan Kokurikuler

    Jambore Sekolah Sehat 2026 Ponorogo, Perkuat 5 Gerakan Sekolah Sehat untuk Generasi Muda

    PISA 2025: Skor Membaca Siswa Perempuan Lebih Tinggi, Gap Gender Capai 30 Poin di OECD

    Apresiasi Guru dan Tendik Kabupaten Tangerang 2026, 36 Peserta Raih Juara

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Honor Guru Non-ASN Bisa dari BOS

    Kabar Baik Guru 2027: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Honor Guru Non-ASN Bisa dari BOS

    CPNS Guru 2027 Dibahas, DPR Minta Afirmasi untuk Guru Honorer Swasta Segera Dimulai

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Guru

Kabar Baik Guru 2027: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Honor Guru Non-ASN Bisa dari BOS

29 September 2026
in Guru
4 min read
236
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kesejahteraan, kepastian karier, dan kompetensi guru di Indonesia mulai 2027. Kebijakan tersebut mencakup pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, kesempatan seleksi ASN bagi guru non-ASN, serta dukungan pembayaran honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 September 2026. Pemerintah menyebut penataan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian terhadap status dan keberlanjutan karier guru.

PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu

Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 2027. Berdasarkan informasi Kemendikdasmen, proses pengalihan tersebut dilakukan tanpa melalui tes.

Dalam kebijakan yang telah disampaikan pemerintah, pengalihan mulai dilakukan pada 1 Januari 2027 dan menyasar sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam sasaran pengalihan.

Dengan perubahan status tersebut, guru yang dialihkan akan menjadi pegawai pemerintah pusat. Pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengikuti Seleksi ASN

Selain penataan PPPK, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN. Seleksi tersebut direncanakan mulai dibuka pada 2027 sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai guru non-ASN. Pemerintah menyatakan mereka dapat memperoleh dukungan honorarium melalui dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, kebijakan tersebut memisahkan antara kesempatan mengikuti seleksi ASN dan keberlanjutan tugas guru non-ASN. Tidak lolos seleksi ASN tidak secara otomatis berarti guru harus berhenti mengajar.

Dana BOS Bisa Digunakan untuk Honor Guru Non-ASN

Mulai 2027, pemerintah memperbolehkan pengalokasian dana BOS untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa dana BOS merupakan salah satu instrumen dukungan operasional satuan pendidikan. Dalam skema yang disiapkan pemerintah, pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri dapat dialokasikan dari dana BOS.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran sekaligus memberikan dukungan terhadap guru non-ASN yang masih menjalankan tugas di sekolah negeri.

Pemerintah Siapkan Anggaran untuk PPPK

Penataan status guru PPPK juga diikuti dengan dukungan anggaran. Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari tambahan anggaran Kemendikdasmen tahun 2027 sebesar Rp28 triliun. Setelah mendapatkan tambahan tersebut, pagu Kemendikdasmen untuk 2027 menjadi sekitar Rp89,10 triliun.

Kompetensi Guru Juga Diperkuat

Kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada status kepegawaian dan kesejahteraan. Peningkatan kompetensi guru juga menjadi bagian penting dalam penataan tersebut.

Pemerintah menyiapkan berbagai program pelatihan yang pembiayaannya didukung melalui APBN. Program ini diarahkan untuk membantu guru menghadapi perubahan kebutuhan pendidikan, perkembangan teknologi, serta penggunaan kecerdasan artifisial atau AI dalam pembelajaran.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa guru perlu terus belajar karena dunia pendidikan mengalami perubahan yang cepat. Karena itu, pemerintah berencana memperluas kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya.

Pelatihan Guru Diperluas

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) juga akan terus mengembangkan program peningkatan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan guru dan perkembangan pendidikan.

Sebelumnya, sepanjang 2026 Kemendikdasmen telah menjalankan sejumlah program pengembangan kompetensi, antara lain pelatihan pembelajaran mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial, STEM, kompetensi guru bimbingan dan konseling, pendidikan inklusif, serta pengembangan kemampuan mengajar Bahasa Inggris bagi guru sekolah dasar.

Kepastian Karier dan Kompetensi Berjalan Bersamaan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyampaikan bahwa berbagai kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi guru mengenai karier, kesejahteraan, sekaligus kesempatan untuk terus berkembang.

Pemerintah menempatkan peningkatan kompetensi sebagai bagian dari penguatan profesi guru. Dengan demikian, kebijakan mengenai status kepegawaian, dukungan kesejahteraan, dan pelatihan guru disiapkan secara beriringan.

Bagi guru PPPK paruh waktu, kebijakan 2027 berkaitan dengan rencana pengalihan menjadi PPPK penuh waktu. Sementara bagi guru non-ASN, pemerintah menyiapkan kesempatan mengikuti seleksi ASN sekaligus ruang keberlanjutan pengabdian melalui dukungan honorarium dari dana BOS sesuai ketentuan.

Perlu Mengikuti Aturan Teknis Resmi

Meskipun arah kebijakan telah disampaikan pemerintah, guru tetap perlu memperhatikan ketentuan teknis yang akan diterbitkan. Mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi ASN 2027 akan mengikuti kebutuhan dan aturan resmi pemerintah.

Dengan sejumlah kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan penataan guru dari beberapa sisi sekaligus, mulai dari status PPPK paruh waktu, keberlanjutan guru non-ASN, dukungan honorarium melalui BOS, hingga pengembangan kompetensi melalui pelatihan yang didukung APBN.

Tags: Abdul Mu’tiAI dalam PendidikanCPNS Guru 2027dana bosgaji PPPKguru honorerGuru Non-ASNhonor guru non-ASNKemendikdasmenKesejahteraan gurukompetensi gurununuk suryanipelatihan guruPPPK 2027PPPK paruh waktuPPPK penuh waktuseleksi ASN 2027tunjangan guru
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Daftar Juara Lomba Sekolah Sehat Kabupaten Lebak 2026 Jenjang SD dan SMP

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Daftar Juara Lomba Sekolah Sehat Kabupaten Lebak 2026 Jenjang SD dan SMP

29 September 2026

Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Honor Guru Non-ASN Bisa dari BOS

29 September 2026

MGMP IPA SMP Kota Bekasi Perkuat Pembelajaran STEM dalam Kegiatan Kokurikuler

29 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In