Kasus child grooming di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius karena dinilai bukan sekadar peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan kekerasan yang bersifat sistemik di dunia pendidikan. Fenomena ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di setiap satuan pendidikan agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
Berdasarkan data yang disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sebanyak 71 persen kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah. Dari jumlah tersebut, hampir separuh merupakan kasus kekerasan seksual. Sementara itu, lebih dari 63 persen pelaku berasal dari dalam lembaga pendidikan, sehingga menegaskan perlunya pengawasan, pencegahan, dan penanganan yang lebih efektif.
Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan aturan tertulis, tetapi juga membutuhkan budaya sekolah yang menjunjung tinggi keamanan, penghormatan terhadap hak anak, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan berpihak kepada korban. Setiap dugaan kekerasan harus ditangani secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pencegahan child grooming juga memerlukan kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Guru, tenaga kependidikan, serta orang tua perlu mendapatkan edukasi mengenai tanda-tanda child grooming, pentingnya menjaga batas profesional dalam hubungan dengan peserta didik, serta cara menciptakan komunikasi yang aman dan terbuka dengan anak.
Selain itu, peserta didik perlu dibekali pendidikan mengenai perlindungan diri, batasan interaksi yang sehat, serta keberanian untuk melapor kepada orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas. Upaya ini dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan sekaligus memperkuat budaya saling melindungi di lingkungan sekolah.
Dengan penguatan kebijakan perlindungan anak, peningkatan pengawasan, serta komitmen seluruh pihak, diharapkan sekolah dapat menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.









