Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong terwujudnya budaya sekolah yang lebih humanis melalui penerapan pendekatan pendidikan tanpa kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang menempatkan kenyamanan, keselamatan, serta kesejahteraan psikologis peserta didik sebagai prioritas utama dalam proses pembelajaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pembangunan budaya sekolah yang aman tidak hanya berfokus pada penerapan aturan administratif, tetapi juga harus menghadirkan lingkungan belajar yang menghargai martabat manusia dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.
Menurutnya, sekolah perlu menjadi ruang yang mampu memberikan rasa aman secara sosial, emosional, maupun spiritual. Karena itu, pendekatan pendidikan yang mengedepankan dialog, penghormatan terhadap perbedaan, dan pembinaan yang edukatif harus diperkuat dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
Kemendikdasmen menilai bahwa praktik pendidikan tanpa kekerasan merupakan langkah penting untuk membangun hubungan yang lebih sehat antara guru, murid, orang tua, dan seluruh warga sekolah. Pendekatan tersebut juga diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk perundungan, diskriminasi, maupun tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang peserta didik.
Melalui seminar dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Kemendikdasmen mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama membangun gerakan sekolah humanis yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesehatan mental anak.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar dinilai menjadi kunci dalam membangun budaya belajar yang positif dan berkelanjutan.
Kebijakan ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang mengedepankan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif. Regulasi tersebut menekankan pencegahan kekerasan melalui langkah promotif dan preventif, sekaligus memperkuat perlindungan fisik, psikologis, sosial, dan digital bagi warga sekolah.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, Kemendikdasmen berharap sekolah dapat menjadi ruang yang aman, inklusif, menyenangkan, serta mampu mendukung setiap anak Indonesia untuk belajar dan berkembang secara optimal.









