Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional 2026 melalui platform MagangHub. Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja di dunia industri sekaligus mendapatkan uang saku yang nilainya dapat mencapai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan lokasi penempatan magang.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa uang saku peserta Magang Nasional 2026 masih sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. Besarannya mengikuti standar upah minimum yang berlaku di daerah tempat peserta menjalani program magang.
Pendaftaran Program Magang Nasional 2026 dijadwalkan dibuka mulai 15 Juli 2026 melalui platform MagangHub. Pada batch pertama tersedia sekitar 50.000 kuota, sementara total kuota sepanjang tahun mencapai 150.000 peserta, meningkat dibanding penyelenggaraan sebelumnya.
Selain uang saku, peserta juga akan memperoleh pengalaman kerja langsung di perusahaan mitra, pendampingan dari mentor, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sertifikat sebagai bekal memasuki dunia kerja. Program ini diharapkan dapat mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia industri dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah mengimbau calon peserta untuk melakukan pendaftaran hanya melalui platform resmi MagangHub serta menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum masa pendaftaran dibuka.










