JAKARTA – Bunda PAUD memiliki peran penting sebagai mitra utama dalam Gerakan Nasional PAUD Berkualitas menuju PAUD Bermutu untuk Semua. Untuk mendukung pelaksanaan peran tersebut, telah disusun Pedoman Peran Bunda PAUD sebagai acuan bagi Bunda PAUD di berbagai tingkatan pemerintahan.
Pedoman ini ditujukan bagi Bunda PAUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan agar memiliki panduan yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan akses serta mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Peran Strategis Bunda PAUD
Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa Bunda PAUD berperan sebagai penggerak berbagai komponen dan sumber daya yang ada di wilayahnya untuk mendukung layanan PAUD yang berkualitas.
Peran strategis tersebut meliputi:
- Melakukan advokasi terhadap pentingnya layanan PAUD.
- Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
- Mengoordinasikan berbagai sektor yang terkait dengan layanan PAUD.
- Memberdayakan masyarakat agar turut mendukung penyelenggaraan PAUD yang berkualitas.
Melalui berbagai peran tersebut, Bunda PAUD diharapkan mampu mendorong pemerataan akses sekaligus peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia.
Menggerakkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD
Pedoman ini juga menjadi acuan dalam mengoptimalkan peran Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD.
Pokja Bunda PAUD diharapkan dapat membantu dalam:
- Menyusun perencanaan program PAUD.
- Melaksanakan berbagai kegiatan pendukung layanan PAUD.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
- Menggerakkan kolaborasi lintas sektor di wilayah masing-masing.
Dengan adanya pedoman ini, pelaksanaan program PAUD diharapkan menjadi lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Cara Mengunduh Pedoman
Bagi Bunda PAUD, pendidik, maupun masyarakat yang ingin mempelajari dokumen tersebut, pedoman dapat diakses melalui tautan berikut:
Dokumen juga dapat diakses dengan memindai QR Code yang tersedia pada publikasi resmi.
Mendukung PAUD Bermutu untuk Semua
Kehadiran Pedoman Peran Bunda PAUD diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, satuan PAUD, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, inklusif, dan merata.
Dengan pedoman ini, Bunda PAUD di setiap jenjang diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai penggerak, koordinator, sekaligus mitra strategis dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini.









