Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Hasilnya menunjukkan kemampuan literasi Bahasa Indonesia peserta didik masih lebih baik dibandingkan kemampuan numerasi dan matematika.
Secara nasional, rerata nilai TKA Bahasa Indonesia pada jenjang SD mencapai 60,14, sedangkan jenjang SMP sebesar 60,83. Sementara itu, nilai Matematika masih berada di bawah 50, yakni 43,41 untuk SD dan 40,34 untuk SMP. Data ini menjadi indikator bahwa penguatan numerasi masih menjadi pekerjaan rumah dalam dunia pendidikan Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menilai capaian tersebut menjadi sinyal penting untuk memperkuat kemampuan berpikir logis, penalaran matematis, dan pemecahan masalah dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Selain berdasarkan mata pelajaran, Kemendikdasmen juga membandingkan hasil TKA berdasarkan jenis satuan pendidikan. Pada jenjang SMP, rerata Bahasa Indonesia mencapai 62,4 dan Matematika 40,86. Sementara MTs memperoleh rerata 58,46 untuk Bahasa Indonesia dan 39,00 untuk Matematika. Pada jenjang SD, nilai rata-rata Bahasa Indonesia mencapai 60,34 dan Matematika 43,58, sedangkan MI mencatat 59,12 untuk Bahasa Indonesia dan 42,37 untuk Matematika.
Data juga menunjukkan adanya perbedaan hasil berdasarkan status sekolah. Pada jenjang SMP dan MTs, sekolah negeri mencatatkan nilai rata-rata lebih tinggi dibandingkan sekolah swasta. Sebaliknya, pada jenjang SD dan MI, sekolah swasta justru memperoleh rerata nilai yang sedikit lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa hasil TKA bukan sekadar angka, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Khususnya pada aspek numerasi yang masih menunjukkan capaian lebih rendah dibandingkan literasi Bahasa Indonesia.
Hasil TKA 2026 juga dapat dimanfaatkan peserta didik sebagai salah satu komponen pendukung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di sejumlah daerah sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.



