Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027 menghadirkan sejumlah perubahan penting, terutama pada jalur prestasi. Kebijakan baru ini diterapkan untuk memberikan penilaian yang lebih komprehensif terhadap kemampuan akademik maupun nonakademik calon murid.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto, menjelaskan bahwa jalur prestasi kini tidak hanya mengandalkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5. Pemerintah menambahkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi.
Dengan tambahan nilai TKA, sekolah diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan akademik peserta didik. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas proses penerimaan murid baru di Jawa Tengah.
Selain aspek akademik, perubahan juga dilakukan pada penilaian pengalaman organisasi. Jika sebelumnya hanya satu organisasi yang dapat dihitung dalam penilaian, kini siswa yang aktif dalam beberapa organisasi berkesempatan memperoleh tambahan poin dari seluruh aktivitas organisasi yang diikuti.
Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan apresiasi lebih besar kepada siswa yang aktif dalam kegiatan kepemimpinan, organisasi sekolah, maupun kegiatan sosial yang mendukung pengembangan karakter.
Perubahan lain yang cukup signifikan adalah penerapan sistem kurasi prestasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Prestasi yang telah melalui proses kurasi dan termasuk kategori berjenjang akan mendapatkan nilai yang berbeda dibandingkan prestasi yang tidak berjenjang.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan validitas dan kualitas penilaian prestasi siswa. Dengan adanya kurasi, penghargaan terhadap pencapaian peserta didik diharapkan menjadi lebih terukur dan sesuai dengan standar yang ditetapkan secara nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap berbagai perubahan tersebut dapat menciptakan proses seleksi yang lebih adil, transparan, dan mampu menjaring peserta didik yang memiliki potensi akademik maupun nonakademik terbaik untuk melanjutkan pendidikan di SMA dan SMK Negeri.



