Banjarbaru – Pemerintah menetapkan dua prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni mempercepat pemadaman seluruh titik api dan memastikan masyarakat terlindungi dari dampak asap.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung penanganan karhutla di Banjarbaru, Kalsel, pada Senin (24/8/2026).
1. Padamkan Seluruh Titik Api
Prioritas pertama pemerintah adalah mengerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan titik-titik api yang masih muncul.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, BNPB, BMKG, TNI, Polri, hingga masyarakat.
Koordinasi lintas lembaga tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran dapat berlangsung lebih cepat dan mencegah api semakin meluas.
2. Lindungi Kesehatan Masyarakat
Selain memadamkan api, pemerintah menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai prioritas kedua.
Paparan asap karhutla dapat mengganggu kesehatan warga. Karena itu, upaya mitigasi dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terdampak.
Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi dan layanan kesehatan apabila mengalami gangguan akibat paparan asap.
72 Orang Jadi Tersangka
Penanganan karhutla juga dibarengi dengan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan.
Jumhur menyebut sekitar 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian melalui sembilan Polda di Indonesia.
Selain individu, KLH/BPLH juga mengintensifkan investigasi terhadap korporasi yang area konsesinya terbakar. Pihak yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi administratif, gugatan perdata, tuntutan ganti rugi lingkungan, hingga kewajiban membiayai pemulihan ekosistem.
Luas Karhutla Kalsel Masih di Bawah 2023
Berdasarkan data BNPB yang disampaikan Jumhur, luas lahan terbakar di Kalimantan Selatan pada 2023 mencapai sekitar 190.000 hektare. Sementara hingga saat ini, luas lahan yang terbakar berada di kisaran 8.000 hektare.
Pemerintah berharap luas karhutla tidak kembali meningkat dan terus melakukan mitigasi serta penanganan bersama untuk mengendalikan kebakaran.
Penanganan karhutla di Kalsel kini tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga perlindungan masyarakat dan penegakan hukum, sehingga dampak kebakaran dapat ditekan sekaligus mencegah kejadian serupa berulang.









