Sebanyak 102 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo yang terdiri dari 90 kepala SD dan 12 kepala SMP menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari jabatan kepala sekolah sekaligus penugasan kembali menjadi guru. Penyerahan digelar di Aula Adikarta, Rabu (31/12/2025).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi baru Kementerian Pendidikan yang membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Pemkab menegaskan, perubahan ini tidak berhubungan dengan sanksi, melainkan bagian dari mekanisme penyegaran organisasi dan peningkatan mutu pendidikan.
Sebelum rangkaian acara dimulai, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko menyampaikan pengarahan dan motivasi. Ia menegaskan bahwa guru selalu memiliki tempat istimewa, karena sejak kecil merekalah yang membimbing, mengajar, dan menuntun dengan ketulusan. Ia mengajak seluruh guru menerima perubahan dengan ikhlas, tetap semangat, dan menjaga suasana sekolah tetap kondusif demi kepentingan siswa.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan keberlanjutan pembelajaran. Para kepala sekolah yang kembali menjadi guru dipastikan ditempatkan di sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik, sehingga hak dan kesejahteraan tetap terjamin.
Sebagian besar penempatan juga diupayakan tetap dekat dengan domisili. Sebanyak 53 kepala sekolah ditempatkan dalam radius 0,5–5 km, 35 orang dalam radius 5–10 km, dan hanya sebagian kecil yang berada sedikit di luar jarak tersebut karena kebutuhan formasi.
Bupati Kulon Progo DR. H. R Agung Setyawan S.T., M.Sc., MM., menegaskan bahwa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah bukan berarti berakhirnya pengabdian. Para kepala sekolah tetap diharapkan menjadi panutan bagi siswa dan warga sekolah.
“Jangan sampai ada rasa tercederai. Rotasi ini untuk penyegaran, bukan karena masalah. Penghormatan kepada guru tetap nomor satu,” tegasnya.







































