Sragen – Pendidikan keselamatan berlalu lintas akan dikembangkan untuk peserta didik jenjang SMP di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Sragen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen.
Kedua instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas bagi siswa SMP pada Senin (14/9/2026). Program ini diarahkan untuk menanamkan pemahaman mengenai keselamatan di jalan sejak usia sekolah.
Tidak Hanya Mengenal Rambu Lalu Lintas
Materi pendidikan keselamatan berlalu lintas nantinya tidak sebatas mengenalkan rambu dan marka jalan. Siswa juga akan mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan perlengkapan keselamatan, risiko berkendara, serta pentingnya menghargai pengguna jalan lainnya.
Polres Sragen menilai pendidikan sejak usia sekolah diperlukan agar pengetahuan mengenai lalu lintas dapat berkembang menjadi kebiasaan dan sikap dalam kehidupan sehari-hari.
Program tersebut juga sejalan dengan ketentuan daerah Sragen yang mendorong pendidikan berlalu lintas sejak usia dini sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib dan keselamatan lalu lintas.
Guru Akan Mendapat Pelatihan
Setelah kerja sama ditandatangani, Polres Sragen dan Disdikbud akan membentuk tim yang bertugas menyusun materi pembelajaran keselamatan berlalu lintas.
Tahap berikutnya akan dilakukan Training of Trainers (ToT) bagi guru kokurikuler SMP se-Kabupaten Sragen. Guru yang mengikuti pembekalan tersebut nantinya diharapkan menjadi penggerak edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah masing-masing.
Dengan pola tersebut, pendidikan keselamatan tidak hanya disampaikan oleh kepolisian melalui kegiatan sosialisasi, tetapi dapat menjadi bagian dari aktivitas pendidikan di sekolah secara berkelanjutan.
Dorong Pembentukan Karakter Siswa
Kepala Disdikbud Kabupaten Sragen Purwanti menyambut baik kerja sama tersebut. Pendidikan keselamatan lalu lintas dinilai dapat mendukung pembentukan karakter siswa, terutama dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab.
Sementara itu, Polres Sragen menekankan bahwa guru memiliki peran penting sebagai teladan. Siswa diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga terbiasa menerapkan perilaku aman dan tertib ketika berada di jalan.
Melalui pengembangan kurikulum ini, pendidikan keselamatan berlalu lintas diharapkan menjadi bagian dari pembiasaan siswa SMP di Sragen, sehingga kesadaran untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain dapat ditanamkan sejak bangku sekolah.



