Penyerahan Petikan SK PPPK Paruh Waktu, Kadisdik Banyumas Tekankan Syukur, Etika, dan Profesionalisme
Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dilaksanakan selama dua hari, Senin dan Selasa, 5–6 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gurinda Sarwa Mandala dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan pembagian beberapa sesi setiap harinya guna memastikan kelancaran dan ketertiban acara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. H. Joko Wiyono MR., M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan momentum penting yang patut disyukuri oleh para guru dan tenaga kependidikan yang menerima amanah sebagai bagian dari aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul dalam keadaan sehat dan penuh rasa bahagia. Ini adalah momentum yang mulia karena pemerintah memberikan pengakuan dan kepercayaan kepada Bapak dan Ibu semua sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Joko Wiyono saat membuka acara.
Pelaksanaan penyerahan SK ini dihadiri oleh ratusan guru dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Banyumas. Mereka hadir sesuai jadwal sesi yang telah ditentukan, sehingga proses administrasi berjalan tertib, efisien, dan tetap kondusif.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa rasa syukur tidak cukup hanya diucapkan melalui lisan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kinerja dan tanggung jawab nyata. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu harus diiringi dengan kesungguhan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Bersyukur itu sederhana, cukup dengan mengucapkan Alhamdulillah, tetapi tidak semua orang mampu melakukannya dengan tulus. Karena itu, syukur harus diwujudkan dalam perilaku dan kinerja yang nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.




































