Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Aparatur Sipil Negara Daerah (ASN Daerah) kini mulai dirasakan manfaatnya oleh para guru. Penyaluran TPG yang sebelumnya dilakukan per triwulan, kini telah beralih menjadi pencairan setiap bulan.
Perubahan skema penyaluran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru, sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara lebih merata dan berkelanjutan.
Meski demikian, penyaluran TPG dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan administrasi yang berlaku di masing-masing daerah. Pemerintah mengimbau para guru yang hingga kini belum menerima TPG agar tetap bersabar, karena proses pencairan terus berjalan.
Dengan sistem penyaluran bulanan, diharapkan guru dapat lebih terbantu dalam mengatur kebutuhan ekonomi rumah tangga serta semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.






















