Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu program pendidikan paling prestisius di Indonesia, namun belakangan kembali menarik perhatian publik terkait pertanyaan tentang siapa saja yang sebaiknya mengambil beasiswa ini. Dalam konferensi pers terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan bahwa LPDP tidak melarang orang kaya atau siswa dari keluarga berkecukupan untuk mendaftar beasiswa. Namun, ada imbauan moral yang kuat agar mereka mempertimbangkan pendaftaran melalui skema beasiswa parsial, bukan penuh.
Sudarto menjelaskan bahwa beasiswa LPDP terbuka bagi semua pelamar tanpa memandang latar belakang ekonomi. Sistem ini memberikan kesempatan yang sama secara prinsip atas dasar meritokrasi dan kemampuan akademik. Namun, ia mengajak pelamar dari keluarga mampu untuk mempertimbangkan mengambil beasiswa parsial, sehingga kuota beasiswa penuh yang tersedia bisa dialokasikan untuk pelamar dari latar belakang pra-sejahtera yang lebih membutuhkan dukungan.
“Ini bukan pelarangan, tetapi high call bagi bapak ibu dari keluarga berkecukupan untuk memilih skema parsial. Dengan demikian, beasiswa penuh dapat lebih banyak menjangkau anak-anak Indonesia yang benar-benar membutuhkan,” ujar Sudarto dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). Ia menyebut ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keadilan sosial dalam pengelolaan dana pendidikan negara.
Menurut data LPDP, dari sekitar 58 ribu penerima beasiswa saat ini, sebagian berasal dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dari keluarga pra-sejahtera, serta putra-putri Papua. LPDP menargetkan porsi jalur afirmasi mencapai minimal 30% dari total penerima untuk memastikan bahwa beasiswa ini inklusif dan mendukung prinsip no one left behind.
Beasiswa LPDP sendiri menyediakan bantuan biaya pendidikan penuh hingga tunjangan hidup bagi peserta yang berhasil lolos seleksi. Namun, penerima beasiswa juga memiliki kewajiban untuk kembali berkontribusi di Indonesia setelah masa studi selesai, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Imbauan ini muncul di tengah sorotan publik mengenai ketepatan sasaran beasiswa negara, yang sempat memanas setelah beberapa pernyataan viral di media sosial. Perdebatan tersebut menyoroti apakah dana pendidikan sebaiknya lebih difokuskan kepada mereka yang secara ekonomi kurang mampu, sehingga kesempatan pendidikan menjadi lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.


























