Sebanyak 31 ribu guru yang telah dinyatakan lulus passing grade dan mengantongi sertifikat kini menghadapi ketidakpastian. Pasalnya, masa berlaku hasil kelulusan tersebut hanya berlaku hingga November 2025.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan guru, terutama terkait kejelasan status pengangkatan dan peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun turut menyoroti persoalan ini. DPR meminta pemerintah untuk segera memberikan penjelasan yang jelas terkait rencana pengangkatan serta kesiapan anggaran.
Menurut DPR, kepastian ini penting agar para guru tidak hanya diberikan harapan tanpa realisasi. Apalagi, mereka telah melalui proses seleksi dan dinyatakan memenuhi standar kelulusan.
Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah agar para guru yang sudah lulus passing grade bisa segera mendapatkan kepastian status dan masa depan kariernya.
Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat peran guru sangat vital dalam dunia pendidikan. Tanpa kejelasan kebijakan, dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.




































