Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Lencana Jer Basuki Mawa Beya Emas kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., pada Rabu (20/5).
Penghargaan tertinggi dari Pemprov Jawa Timur tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi besar Abdul Mu’ti dalam memperkuat sektor pendidikan di Jawa Timur.
Pemberian penghargaan itu didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/306/013/2026 yang menilai kepemimpinan Abdul Mu’ti memiliki dampak nyata terhadap pengembangan pendidikan, khususnya dalam revitalisasi satuan pendidikan dan penguatan pendidikan vokasi.
Selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dinilai aktif mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai program strategis, termasuk Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bertujuan memperkuat fasilitas, ekosistem pembelajaran, serta kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Selain itu, kontribusi Abdul Mu’ti juga terlihat dalam upaya memperluas kesempatan magang dan kerja bagi lulusan SMK. Program tersebut membuka peluang lebih besar bagi siswa vokasi untuk memasuki dunia industri, termasuk kesempatan bekerja di luar negeri.
Langkah ini dianggap penting dalam meningkatkan daya saing lulusan SMK Indonesia agar mampu bersaing secara global sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor industri internasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperluas akses peluang kerja bagi generasi muda Indonesia.



