Cara daftar SINDARA (Sistem Informasi Pendataan Komunitas Guru) untuk Komunitas GTK (KKG/MGMP/MKKS/KKKS) dilakukan melalui situs resmi sindara.gurudikdas.kemendikdasmen.go.id. Proses utamanya meliputi registrasi dengan akun belajar.id, pengisian data komunitas (Ketua/Anggota), serta unggah SK resmi. Pastikan data yang dimasukkan valid.
📌Langkah-langkah Pendaftaran SINDARA (Komunitas GTK):
✅Akses Website: Buka halaman registrasi di sindara.gurudikdas.kemendikdasmen.go.id/pendaftaran/komunitas.
✅Login: Gunakan akun belajar.id untuk mendaftar/login, karena ini merupakan identitas resmi komunitas.
✅Registrasi/Update:
Jika baru, pilih “Daftar” dan lengkapi data profil (Nama, NUPTK, email, asal sekolah).
✅Jika sudah pernah, lakukan pemutakhiran data (update) sesuai SK terbaru.
✅Unggah Dokumen: Unggah SK resmi komunitas yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota.
✅Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dari Admin BGTK (Balai Guru dan Tenaga Kependidikan).
📝Catatan Penting:
Tahap awal, disarankan hanya Ketua Komunitas yang mendaftar dan melengkapi data untuk verifikasi awal.
Setelah komunitas disetujui, anggota komunitas dapat mendaftar.
🔖Pastikan untuk memantau status pendaftaran secara berkala melalui akun Anda.
🔖Untuk panduan visual, Anda dapat merujuk ke video tutorial resmi yang tersedia di Youtube mengenai Cara Daftar Komunitas GTK di Sindara 2026.























