Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD pada 20–30 April 2026, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Ia menjelaskan bahwa asesmen tersebut dirancang sebagai alat untuk memetakan kemampuan literasi dan numerasi murid secara lebih komprehensif.
Menurut Fajar, hasil TKA diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai capaian belajar siswa, sehingga sekolah dan guru dapat menyusun strategi pembelajaran yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, asesmen ini berfungsi sebagai dasar peningkatan kualitas pendidikan, bukan sebagai tekanan bagi siswa.
Dalam menghadapi TKA, sekolah didorong untuk mempersiapkan siswa melalui latihan rutin dan simulasi. Selain itu, pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) juga dinilai mampu membuat proses belajar menjadi lebih menarik dan interaktif. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu siswa memahami materi dengan lebih baik sekaligus meningkatkan minat belajar.
Lebih lanjut, Fajar menekankan pentingnya membangun rasa percaya diri dan kejujuran siswa selama mengikuti asesmen. Ia mengingatkan bahwa nilai utama dari TKA bukan hanya hasil, tetapi juga proses pembelajaran yang jujur dan berintegritas.
Dengan pendekatan yang tepat, pelaksanaan TKA diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.









