Pemerintah kembali melakukan langkah strategis dalam penataan tenaga pendidikan melalui pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu bagi guru serta tenaga kependidikan. Program ini bertujuan untuk memastikan distribusi tenaga pendidik yang lebih merata dan sesuai kebutuhan di setiap satuan pendidikan.
Proses pengusulan dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi DIBA GTK yang dapat diakses melalui laman https://gtk.jabarprov.go.id/. Platform ini disediakan untuk memudahkan guru dan tenaga kependidikan dalam mengajukan data serta mengikuti proses pemetaan secara terintegrasi.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang akurat terkait kebutuhan dan ketersediaan tenaga pendidikan, baik untuk formasi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Pemetaan ini juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian di sektor pendidikan, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Para guru dan tenaga kependidikan diimbau untuk segera melakukan pengusulan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ketepatan waktu dalam pengajuan menjadi faktor penting agar data dapat diproses dan diverifikasi dengan optimal.
Informasi lebih lengkap terkait tata cara dan persyaratan dapat dilihat melalui infografis resmi yang telah disediakan. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan proses pendataan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.















