Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan tata kelola serta kebijakan sertifikasi kompetensi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) 2026 yang digelar di Jakarta.
Rakornas ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi LSK di seluruh Indonesia. Melalui forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk menyelaraskan langkah dalam meningkatkan mutu sistem sertifikasi kompetensi agar lebih terarah, terstandar, dan berdaya saing.
Kemendikdasmen menekankan bahwa penguatan standar sertifikasi menjadi kunci utama dalam menghadirkan lulusan yang siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. Dengan standar yang jelas dan terukur, sertifikasi kompetensi diharapkan mampu menjadi acuan yang diakui oleh industri.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga menjadi fokus utama dalam Rakornas Forum LSK 2026. Pemerintah mendorong sinergi antara lembaga pendidikan, dunia industri, dan berbagai pihak terkait agar sistem sertifikasi semakin relevan dengan perkembangan zaman dan tuntutan global.
Melalui langkah ini, sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kemampuan nyata yang dimiliki oleh tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing SDM Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Rakornas Forum LSK 2026 juga menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah ke depan dalam memperkuat sistem sertifikasi kompetensi yang lebih adaptif dan berkualitas.
Dengan komitmen yang kuat dari Kemendikdasmen, penguatan tata kelola dan kebijakan sertifikasi kompetensi diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam menciptakan SDM unggul yang siap bersaing di era global.









