Direktorat Pendidikan Profesi Guru kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, pukul 14.00 WIB, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para guru mengenai proses pendataan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan bagi guru yang belum bersertifikat pendidik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pihak terkait dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat PPG membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para guru atau “Sahabat PPG” untuk berpartisipasi aktif. Peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara daring melalui platform YouTube serta mengajukan pertanyaan secara langsung selama sesi berlangsung.
Direktorat PPG juga mengimbau para guru untuk terus mengikuti informasi terbaru melalui akun media sosial resmi mereka, guna mendapatkan update terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan kebijakan terbaru di bidang pendidikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemetaan guru yang belum bersertifikat pendidik, sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru.















