Kabar gembira bagi pendidik atau guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Solo.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Hesti Dwi Saptaningtyas menjelaskan, insentif ini sebagai suntikan motivasi. Sebagai salah satu upaya mendukung wajib belajar 13 tahun.
Insentif akan diberikan kepada ribuan guru PAUD di Kota Bengawan, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami memiliki syarat-syarat, minimal sudah bekerja di lembaga selama dua tahun, serta menerima honor minimal Rp 1 juta,” jelas Hesti saat ditemui di Pentas Seni PAUD di Balai Kota Solo, Rabu (22/4).
Hesti menambahkan, pedoman pemberian insentif telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Solo (Perwali), sebagai bentuk apresiasi dalam mendukung pendidikan berkualitas.
“Perwalinya sudah digedok, tinggal menunggu diterbitkan. Insya Allah bisa diterapkan tahun ini,” tandasnya.















