Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah di Sumatera Barat menghadirkan pengalaman positif bagi para orang tua dan calon murid. Proses penerimaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mengedepankan pelayanan yang inklusif, transparan, dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan setiap peserta didik.
Salah satu pengalaman tersebut dirasakan oleh Pepi Mulyasari saat mendaftarkan putranya yang merupakan penyandang Attention Deficit Hyperactivity Disorder di SLBN 1 Padang. Awalnya, Pepi mengaku sempat khawatir terhadap stigma yang masih melekat pada anak berkebutuhan khusus. Namun, pelayanan terbuka dan pendampingan dari pihak sekolah membuatnya merasa lebih tenang.
Menurut Pepi, seluruh proses pendaftaran dijelaskan secara rinci tanpa terburu-buru. Ia berharap putranya dapat belajar dengan nyaman, memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhannya, serta memiliki kesempatan mengembangkan minat dan bakat untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Prinsip pelayanan yang sama juga diterapkan di SMAN 12 Padang dan SMKN 6 Padang. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan proses SPMB berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid.
Guru sekaligus panitia SPMB SMKN 6 Padang, Annisa Fitria, menjelaskan bahwa proses administrasi berjalan lancar. Meski demikian, pihak sekolah masih memberikan pendampingan kepada calon murid yang membutuhkan arahan dalam menentukan pilihan konsentrasi keahlian sesuai minat dan potensi mereka.
Sementara itu, calon murid SMAN 12 Padang, Zahran Ai Syerky, mengaku informasi yang diberikan sekolah mudah dipahami. Menurutnya, guru selalu siap membantu ketika ada hal yang belum jelas sehingga proses pendaftaran berlangsung dengan lebih tenang, meskipun sempat terjadi antrean karena tingginya jumlah pendaftar.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap SPMB dibangun melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang terbuka, dan pelaksanaan seleksi sesuai ketentuan.
Menurutnya, SPMB merupakan pintu masuk layanan pendidikan sehingga setiap satuan pendidikan harus memastikan proses penerimaan berlangsung secara terbuka, jelas, dan inklusif. Pelaksanaan SPMB Ramah tidak hanya menjadi proses seleksi calon murid baru, tetapi juga menjadi pengalaman awal yang positif bagi murid dan orang tua dalam memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.
Praktik baik yang diterapkan sekolah-sekolah di Kota Padang menunjukkan bahwa SPMB dapat menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan tanpa diskriminasi, pendampingan yang sesuai kebutuhan, serta komitmen menghadirkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.














