Halaman tersebut berisi informasi resmi mengenai Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Secara umum, peserta diminta untuk:
- Melakukan lapor diri sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh LPTK.
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta, seperti pakta integritas, ijazah, transkrip nilai, KTP, pas foto, surat keterangan sehat, SKCK, surat bebas NAPZA, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan UMS.
- Mengikuti tahapan orientasi dan pembelajaran setelah proses verifikasi dokumen selesai.
Jika Anda merupakan peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang ditempatkan di UMS, sebaiknya segera memastikan:
- Seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai format.
- Dokumen diunggah sebelum batas waktu lapor diri.
- Selalu memantau pengumuman terbaru dari UMS maupun akun SIMPKB untuk informasi lanjutan.









