Nasib guru honorer Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Malang menjadi perhatian setelah insentif yang mereka terima mengalami pemangkasan sejak awal 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran, sehingga besaran insentif yang sebelumnya mencapai Rp500 ribu per bulan kini berkurang menjadi sekitar Rp200 ribu per bulan.
Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (19/5/2026). Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Malang, Sumi Herni, menjelaskan bahwa pada 2025 para guru masih menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan atau sekitar Rp6 juta per tahun. Namun, pada 2026 nominal yang diterima berkurang menjadi Rp250 ribu per bulan.
Insentif tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali. Untuk triwulan pertama, para guru menerima Rp750 ribu yang mencakup pembayaran bulan Januari, Februari, dan Maret. Menurut Sumi, pencairan tersebut baru dapat direalisasikan setelah adanya komunikasi dengan bupati, DPRD, dan berbagai pihak yang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru.
Meski memahami kebijakan efisiensi anggaran, para guru berharap pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pendidik PAUD, termasuk guru TK, RA, dan Kelompok Bermain. Mereka menilai insentif tersebut sangat membantu di tengah terbatasnya honor yang diterima setiap bulan.
Sumi juga mengungkapkan bahwa tanpa tambahan insentif, sebagian guru honorer hanya mengandalkan honor sekitar Rp200 ribu per bulan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, insentif tersebut selama ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi para guru.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, menyatakan bahwa aspirasi para guru akan ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan. Pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian insentif juga akan dibawa dalam pembahasan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK).
Para guru berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali besaran insentif sehingga kesejahteraan tenaga pendidik anak usia dini tetap terjaga dan kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak dapat terus ditingkatkan.















