Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten menunjukkan berbagai perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Persiapan yang dilakukan lebih awal, keterbukaan informasi, penguatan integritas, serta layanan pengaduan yang responsif membuat proses penerimaan murid baru berlangsung lebih tertib, transparan, dan kondusif.
Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Komunikasi dan Media, Maruf, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas persiapan yang matang sehingga pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih baik.
Menurut Maruf, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta turut memperluas akses pendidikan bagi calon murid yang belum tertampung di sekolah negeri. Meski demikian, ia menilai mekanisme penilaian pada jalur prestasi nonakademik, khususnya cabang olahraga, masih perlu terus disempurnakan.
Komitmen menjaga integritas juga ditegaskan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Daiman. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB harus bebas dari praktik titipan, pungutan liar, serta intervensi dari pihak mana pun. Seluruh proses juga didukung sistem digital dan berbagai kanal pengaduan untuk menjaga transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Di tingkat sekolah, Kepala SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, Aan Sri Analiah, menegaskan bahwa sekolah berkomitmen menjalankan SPMB sesuai ketentuan tanpa menerima titipan. Ia menjelaskan bahwa jumlah peserta didik setiap rombongan belajar telah ditetapkan sehingga penambahan siswa di luar aturan dapat memengaruhi validitas Dapodik, penyaluran dana BOS, hingga tunjangan profesi guru.
Sementara itu, Kepala SMAN 6 Kota Tangerang Selatan, Yanto, menyebut pelayanan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran SPMB. Pihak sekolah aktif memberikan penjelasan kepada orang tua dan calon murid agar memahami mekanisme pendaftaran dengan benar. Hingga saat ini, sekitar 90 persen dari total daya tampung 396 siswa telah terisi.
Panitia informasi SPMB, Arie Endriyanti, mengungkapkan bahwa sebagian besar kendala terjadi sebelum masa pendaftaran. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum membaca informasi resmi sehingga memerlukan penjelasan langsung terkait titik koordinat domisili, kelengkapan dokumen, maupun pengunggahan sertifikat prestasi.
Hal serupa disampaikan verifikator SPMB, Rizky, yang menjelaskan bahwa petugas aktif membantu peserta memperbaiki data dan menghubungi calon murid yang belum melakukan daftar ulang agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Perubahan positif tersebut juga dirasakan masyarakat. Bendahara Komite Sekolah, Eko, menilai sosialisasi yang dilakukan lebih awal membuat proses SPMB berlangsung lebih tertib. Sementara itu, orang tua calon murid, Wisono, mengaku akses informasi tahun ini lebih mudah dibandingkan sebelumnya, meski berharap penjelasan mengenai persyaratan jalur prestasi terus disempurnakan.
Pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten menunjukkan bahwa sistem yang transparan, layanan informasi yang terbuka, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami informasi resmi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang adil, bersih, dan berintegritas.














