Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menggunakan lagu “Hari Baru” sebagai jingle resmi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada tahun ajaran 2026/2027. Lagu ini menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana penyambutan murid baru yang lebih hangat, aman, nyaman, dan menyenangkan sejak hari pertama masuk sekolah.
Lagu “Hari Baru” pertama kali diperkenalkan pada pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2025/2026 dan kini kembali digunakan sebagai lagu pengiring resmi dalam berbagai kegiatan MPLS Ramah di satuan pendidikan.
Jingle tersebut diciptakan oleh Abdul Mu’ti, sementara aransemennya digarap oleh Dwiki Dharmawan. Kolaborasi ini menghadirkan lagu yang sarat pesan positif untuk menyambut peserta didik baru.
Melalui liriknya, lagu “Hari Baru” mengajak murid memasuki lingkungan sekolah dengan semangat baru, menjalin persahabatan, saling menghormati, saling menerima, serta bersama-sama menggapai cita-cita. Pesan tersebut sejalan dengan semangat pendidikan yang inklusif dan ramah anak.
Kehadiran jingle ini juga mendukung pelaksanaan MPLS Ramah 2026 yang mengusung tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah”. Tema tersebut menjadi bagian dari implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.
Melalui kebijakan tersebut, Kemendikdasmen mendorong pelaksanaan MPLS yang berorientasi pada pembentukan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, serta terciptanya suasana belajar yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan praktik perpeloncoan.
Dengan hadirnya lagu “Hari Baru”, Kemendikdasmen berharap murid baru dapat menjalani masa transisi ke lingkungan sekolah dengan rasa aman, percaya diri, dan penuh semangat untuk belajar serta membangun hubungan positif bersama guru dan teman-teman baru.










