Direktorat PPG melaksanakan Pendampingan LPTK Penyelenggara PPG dalam rangka Revitalisasi PPG pada 27–28 Juli 2026.
Sebanyak 172 LPTK Penyelenggara PPG mengikuti pendampingan secara daring untuk memperkuat implementasi budaya mutu dan mendorong penyelenggaraan PPG menuju karakteristik unggul.
Revitalisasi PPG juga diarahkan untuk memperluas akses, meningkatkan keterjangkauan, serta memastikan relevansi PPG dengan kebutuhan guru di berbagai daerah. Pemetaan LPTK dan bidang studi menjadi bagian penting agar penyelenggaraan PPG semakin selaras dengan kebutuhan guru berdasarkan Analisis Kebutuhan Guru (ABK) dan proyeksi guru pensiun.
Sebab PPG yang kuat bukan hanya tentang mutu, tetapi juga tentang memastikan pendidikan profesi guru tersedia, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan di seluruh Indonesia









