idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

    Dedi Mulyadi Dorong Metode GASING, 216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan

    Dindikbud Kota Serang Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Belajar dan Kelulusan Berbasis Digital

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Kebakaran Dua Sekolah di Kongo Tewaskan 26 Murid, Puluhan Lainnya Terluka

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Hari Terakhir! Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2026 Beri Dana Rp9 Juta dan Peluang Magang

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan GASING, Dedi Mulyadi Dorong Pembelajaran Lebih Menyenangkan

    Neraca Pendidikan Daerah 2025 Resmi Dirilis, Masyarakat Bisa Cek Data Pendidikan Indonesia

    Seleksi Guru SILN dan Pendidik CLC 2026 Resmi Dibuka, Ada 171 Formasi ke Luar Negeri

    Oknum Guru Olahraga Cabul di Wonogiri Segera Disidangkan, Perkara Masuk Tahap Persidangan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Delegasi Tanzania Pelajari Praktik Baik PAUD Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Selatan-Selatan Diperkuat

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Novi, AO PNM Mekaar di Pulau Sebatik: Dampingi Perempuan dari Pekerja hingga Jadi Bos Usaha Sendiri

    Apakah Baptisan di Gereja Protestan Diakui Sah oleh Gereja Katolik? Ini Penjelasannya

    Ivon Rahmani Lulus Doktor di UIN Jakarta, Sempat Cemas karena Non-Muslim

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

    Dedi Mulyadi Dorong Metode GASING, 216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan

    Dindikbud Kota Serang Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Belajar dan Kelulusan Berbasis Digital

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Kebakaran Dua Sekolah di Kongo Tewaskan 26 Murid, Puluhan Lainnya Terluka

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Hari Terakhir! Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2026 Beri Dana Rp9 Juta dan Peluang Magang

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan GASING, Dedi Mulyadi Dorong Pembelajaran Lebih Menyenangkan

    Neraca Pendidikan Daerah 2025 Resmi Dirilis, Masyarakat Bisa Cek Data Pendidikan Indonesia

    Seleksi Guru SILN dan Pendidik CLC 2026 Resmi Dibuka, Ada 171 Formasi ke Luar Negeri

    Oknum Guru Olahraga Cabul di Wonogiri Segera Disidangkan, Perkara Masuk Tahap Persidangan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Delegasi Tanzania Pelajari Praktik Baik PAUD Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Selatan-Selatan Diperkuat

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Novi, AO PNM Mekaar di Pulau Sebatik: Dampingi Perempuan dari Pekerja hingga Jadi Bos Usaha Sendiri

    Apakah Baptisan di Gereja Protestan Diakui Sah oleh Gereja Katolik? Ini Penjelasannya

    Ivon Rahmani Lulus Doktor di UIN Jakarta, Sempat Cemas karena Non-Muslim

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan 20 Persen Tak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

31 July 2026
in Berita
3 min read
252
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).

Menurut Hetifah, putusan tersebut memberikan kepastian konstitusional bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN maupun APBD harus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan secara langsung.

Perkuat Amanat Konstitusi

Hetifah menilai putusan Mahkamah Konstitusi mempertegas amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional.

“Komisi X DPR RI menghormati sekaligus mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini memberikan kepastian konstitusional bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD harus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan secara langsung dan tidak boleh mengurangi pemenuhan hak warga negara atas pendidikan,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum tersebut penting agar pengelolaan anggaran pendidikan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Pemisahan Anggaran MBG Dinilai Tepat

Ketua Komisi X DPR RI itu juga menyambut baik pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan.

Menurutnya, kedua program sama-sama memiliki peran strategis, namun harus didukung melalui pembiayaan yang sesuai agar dapat berjalan optimal tanpa mengurangi prioritas masing-masing.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak Indonesia. Namun, pada saat yang sama, anggaran pendidikan harus tetap difokuskan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi,” katanya.

Anggaran Pendidikan Masih Dibutuhkan untuk Berbagai Prioritas

Hetifah mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari peningkatan kualitas guru hingga penyediaan berbagai layanan pendidikan yang berkualitas.

Menurutnya, anggaran pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kemajuan bangsa.

“Anggaran pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional serta pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” tegasnya.

Komisi X Minta Pemerintah Sesuaikan APBN

Sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi X DPR RI berharap pemerintah segera melakukan penyesuaian terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar selaras dengan ketentuan konstitusi.

Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan digunakan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

“Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan dilaksanakan secara konsisten, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.

Putusan MK Diharapkan Perkuat Mutu Pendidikan

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, anggaran pendidikan diharapkan tetap difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, serta berbagai program strategis pendidikan lainnya.

Di sisi lain, Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat dilaksanakan melalui mekanisme pendanaan tersendiri sehingga tujuan peningkatan gizi anak dan peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara seimbang.

Tags: anggaran pendidikanAPBDAPBNberita pendidikanDana Pendidikan 20 PersenDPR RIguru indonesiaHetifah Sjaifudiankebijakan pendidikanKemendikdasmenkomisi X DPR RIkualitas pendidikanMahkamah KonstitusiMBGmutu pendidikanpendidikan indonesiaProgram Makan Bergizi GratisPutusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026Sumber Daya Manusia IndonesiaUUD 1945
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

16 September 2026

Dedi Mulyadi Dorong Metode GASING, 216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan

16 September 2026

Dindikbud Kota Serang Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Belajar dan Kelulusan Berbasis Digital

16 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In