“Masih banyak anak di Indonesia yang terpaksa berhenti sekolah karena berbagai alasan. Namun, setiap anak tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
Melalui program “Sekolah Kembali”, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menghadirkan kesempatan kedua bagi 180 Anak Tidak Sekolah (ATS) agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Program ini telah menjangkau:
📍 26 siswa di Kecamatan Tamansari
📍 59 siswa di Kecamatan Tambora
📍 57 siswa di Kecamatan Cengkareng
📍 38 siswa di Kecamatan Kalideres
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nahdiana, M.Pd., menyampaikan,
“Program ‘Sekolah Kembali’ merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan pada hari ini, kita menyambut hangat anak-anak kita untuk kembali menata masa depan mereka.”
Program ini juga melibatkan kolaborasi pemerintah, kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma melalui pendataan dan pendampingan langsung kepada keluarga. Anak-anak yang kembali sekolah dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal, termasuk Paket A, Paket B, dan Paket C, dengan dukungan fasilitas sekolah gratis agar faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghalang.
Pendidikan adalah hak setiap anak. Ketika satu anak kembali ke sekolah, satu langkah besar sedang diambil untuk membangun masa depan yang lebih baik.









