idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

    Dedi Mulyadi Dorong Metode GASING, 216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan

    Dindikbud Kota Serang Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Belajar dan Kelulusan Berbasis Digital

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Kebakaran Dua Sekolah di Kongo Tewaskan 26 Murid, Puluhan Lainnya Terluka

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Hari Terakhir! Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2026 Beri Dana Rp9 Juta dan Peluang Magang

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan GASING, Dedi Mulyadi Dorong Pembelajaran Lebih Menyenangkan

    Neraca Pendidikan Daerah 2025 Resmi Dirilis, Masyarakat Bisa Cek Data Pendidikan Indonesia

    Seleksi Guru SILN dan Pendidik CLC 2026 Resmi Dibuka, Ada 171 Formasi ke Luar Negeri

    Oknum Guru Olahraga Cabul di Wonogiri Segera Disidangkan, Perkara Masuk Tahap Persidangan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Delegasi Tanzania Pelajari Praktik Baik PAUD Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Selatan-Selatan Diperkuat

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Novi, AO PNM Mekaar di Pulau Sebatik: Dampingi Perempuan dari Pekerja hingga Jadi Bos Usaha Sendiri

    Apakah Baptisan di Gereja Protestan Diakui Sah oleh Gereja Katolik? Ini Penjelasannya

    Ivon Rahmani Lulus Doktor di UIN Jakarta, Sempat Cemas karena Non-Muslim

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

    Dedi Mulyadi Dorong Metode GASING, 216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan

    Dindikbud Kota Serang Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Belajar dan Kelulusan Berbasis Digital

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Kebakaran Dua Sekolah di Kongo Tewaskan 26 Murid, Puluhan Lainnya Terluka

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Hari Terakhir! Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2026 Beri Dana Rp9 Juta dan Peluang Magang

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan GASING, Dedi Mulyadi Dorong Pembelajaran Lebih Menyenangkan

    Neraca Pendidikan Daerah 2025 Resmi Dirilis, Masyarakat Bisa Cek Data Pendidikan Indonesia

    Seleksi Guru SILN dan Pendidik CLC 2026 Resmi Dibuka, Ada 171 Formasi ke Luar Negeri

    Oknum Guru Olahraga Cabul di Wonogiri Segera Disidangkan, Perkara Masuk Tahap Persidangan

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    237 Siswa SD/MI se-Solo Raya Ramaikan PK Competition 2026

    Delegasi Tanzania Pelajari Praktik Baik PAUD Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Selatan-Selatan Diperkuat

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Novi, AO PNM Mekaar di Pulau Sebatik: Dampingi Perempuan dari Pekerja hingga Jadi Bos Usaha Sendiri

    Apakah Baptisan di Gereja Protestan Diakui Sah oleh Gereja Katolik? Ini Penjelasannya

    Ivon Rahmani Lulus Doktor di UIN Jakarta, Sempat Cemas karena Non-Muslim

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Porsi Dana Pendidikan, Ini 3 Pertimbangan Utamanya

1 August 2026
in Berita
3 min read
243
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun 2028. Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Mahkamah menegaskan bahwa program MBG tetap konstitusional dan dapat dilanjutkan sebagai program prioritas nasional. Namun, pembiayaannya tidak boleh lagi mengambil porsi dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

1. MBG Bukan Komponen Utama Pendidikan

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk membiayai komponen utama penyelenggaraan pendidikan.

Komponen tersebut meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, evaluasi, serta pengembangan pendidikan.

“Pembiayaan atas komponen utama tersebut, tidak termasuk pembiayaan untuk program MBG,” tegas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Karena itu, Mahkamah menilai pembiayaan MBG tidak semestinya dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan.

2. Penjelasan UU Dinilai Memperluas Makna Operasional Pendidikan

MK juga menilai Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 telah memperluas makna “operasional penyelenggaraan pendidikan” dengan memasukkan Program MBG ke dalamnya.

Menurut Mahkamah, penjelasan undang-undang hanya berfungsi memperjelas isi pasal, bukan menambah atau mengubah substansi norma.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyatakan bahwa perluasan makna tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengurangi pemenuhan amanat konstitusi mengenai prioritas anggaran pendidikan.

“Program MBG sebagai penjelasan operasional penyelenggaraan pendidikan dapat dimaknai sebagai perubahan terselubung terhadap batang tubuh undang-undang.”

3. Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Berkurang

Mahkamah menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN merupakan amanat konstitusi yang harus tetap dipenuhi.

Menurut MK, anggaran tersebut harus difokuskan pada kebutuhan utama pendidikan, termasuk peningkatan kualitas sekolah, kesejahteraan guru, sarana prasarana, dan layanan pendidikan dasar yang menjadi kewajiban negara.

“Sudah semestinya pembiayaan program dimaksud ditentukan secara tersendiri atau secara khusus di luar anggaran pendidikan yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan,” ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

Mahkamah juga menilai kebutuhan anggaran MBG yang sangat besar berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi sektor pendidikan apabila tetap dimasukkan dalam alokasi 20 persen anggaran pendidikan.

Pemisahan Berlaku Paling Lambat APBN 2028

Dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan tersebut tetap berlaku untuk APBN Tahun 2026, namun pemerintah wajib memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan pada penyusunan APBN tahun-tahun berikutnya, dengan batas waktu paling lambat APBN Tahun Anggaran 2028.

Putusan ini diharapkan menjaga fokus anggaran pendidikan agar tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan utama pendidikan nasional, sementara Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat berjalan melalui skema pembiayaan yang berdiri sendiri.

Tags: Anggaran MBGAnggaran Pendidikan 20 PersenAPBN 2028APBN Indonesiaberita nasionalberita pendidikandana pendidikanguru indonesiakebijakan pemerintahKemendikdasmenKesejahteraan guruMahkamah Konstitusimakan bergizi gratisMBG 2026pendidikan indonesiaputusan MKPutusan MK 40 PUU XXIV 2026sarana pendidikansekolah indonesiaUUD 1945
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Kota Serang Gelar Aksi Nyata

16 September 2026

Dedi Mulyadi Dorong Metode GASING, 216 Guru Matematika Subang Ikuti Pelatihan

16 September 2026

Dindikbud Kota Serang Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Belajar dan Kelulusan Berbasis Digital

16 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In