idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, 27 October 2026
  • Beranda
  • Berita

    3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

    Cara Melaporkan Kecurangan TKA 2026, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

    Pencairan TPG Guru Non-ASN Juli-September 2026 Capai 100 Persen, Cek Nominal yang Diterima

    Apakah Gaji Guru Naik pada 2027? Ini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu’ti

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

    Cara Melaporkan Kecurangan TKA 2026, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

    Pencairan TPG Guru Non-ASN Juli-September 2026 Capai 100 Persen, Cek Nominal yang Diterima

    Apakah Gaji Guru Naik pada 2027? Ini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu’ti

    Tata Tertib TKA 2026: Daftar Pelanggaran Siswa dan Sanksi yang Perlu Diketahui

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

    LPDP Fasilitasi Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dukung Pemerataan Tenaga Medis

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia Masih Dibahas, Guru Honorer dan Fresh Graduate Bisa Ikut

    Guru Honorer Mengabdi 5 Tahun Berpeluang Dapat Afirmasi CPNS 2027? Ini Penjelasan DPR

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    UNSA Wisuda 630 Lulusan di Usia ke-28 Tahun, Rektor Dorong Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

    Fakultas Kedokteran Gigi Ditargetkan Ada di Setiap Provinsi pada 2029, Ini Rencana Pemerintah

    Jadwal TKA SMA 2026 di Papua Disesuaikan, Ini Tanggal Terbaru dan Wilayah Terdampak

    Olimpiade Sains Airlangga 2026 untuk Siswa SMA, Sertifikat Bisa Jadi Modal Daftar SNBP UNAIR

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kenapa Orang Suka Berkomentar Jahat di Media Sosial? Ini Penjelasan Psikolog

5 September 2026
in Berita
7 min read
248
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Media sosial kembali menjadi sorotan setelah muncul kasus sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menuliskan komentar bernada menghina terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah pasien bernama Yurizal sebelumnya mengunggah keluhan karena harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Alih-alih memperoleh respons yang membantu, unggahan tersebut justru mendapat sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati.

Kasus semakin menjadi sorotan setelah Yurizal kemudian dikabarkan meninggal dunia. Sejumlah dokter dan nakes yang memberikan komentar negatif pun dilaporkan telah ditelusuri dan mendapatkan sanksi dari instansi masing-masing, mulai dari penghentian praktik hingga pemeriksaan etik.

Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas: mengapa seseorang bisa begitu mudah berkata kasar, menghina, atau merendahkan orang lain di media sosial?

Media Sosial Membuat Orang Lebih Berani Berkata Kasar

Profesor Madya Psikologi Forensik di University of Gloucestershire, Inggris, Dr Amy Grubb, menjelaskan bahwa perilaku kasar di internet tidak disebabkan oleh satu faktor saja.

Salah satu penyebabnya adalah lemahnya isyarat sosial ketika seseorang berkomunikasi melalui layar.

Saat berbicara langsung dengan orang lain, seseorang dapat melihat ekspresi wajah, bahasa tubuh, nada bicara, maupun reaksi lawan bicara. Berbagai tanda tersebut secara alami dapat menjadi pengingat agar seseorang lebih berhati-hati ketika berbicara.

Namun, kondisi tersebut berbeda di media sosial.

Orang yang menulis komentar tidak dapat secara langsung melihat bagaimana perasaan penerima komentar. Akibatnya, konsekuensi emosional dari perkataan yang ditulis bisa terasa jauh atau bahkan tidak terlihat sama sekali.

Situasi tersebut dapat membuat seseorang lebih mudah melontarkan penghinaan, ejekan, kata-kata kasar, serangan pribadi, maupun komentar provokatif.

Faktor Anonimitas Ikut Memengaruhi

Media sosial juga memberikan tingkat jarak tertentu antara pemberi komentar dan orang yang menjadi sasaran.

Seseorang dapat merasa lebih aman ketika berada di balik akun atau layar dibandingkan ketika harus menyampaikan perkataan yang sama secara tatap muka.

Kondisi ini dapat membuat “rem sosial” seseorang melemah.

Dalam kasus tertentu, seseorang yang tidak akan berani mengucapkan kalimat kasar secara langsung justru bisa mengetikkannya dengan mudah di kolom komentar.

Menurut Dr Grubb, orang yang sering memberikan komentar jahat di media sosial juga cenderung memiliki karakter lebih agresif dan tingkat empati yang lebih rendah.

Orang Bisa Melupakan bahwa di Balik Akun Ada Manusia

Faktor lain yang turut berperan adalah kecenderungan merendahkan atau menghilangkan sisi kemanusiaan orang lain.

Ketika melihat seseorang hanya sebagai sebuah akun, pengguna media sosial bisa lupa bahwa ada manusia dengan perasaan di balik layar tersebut.

Dalam kasus pasien, misalnya, seseorang bisa saja hanya melihat label seperti “pasien BPJS” tanpa memahami bahwa orang tersebut merupakan individu yang sedang sakit, cemas, takut, atau membutuhkan pertolongan.

Ketika identitas manusia tersebut tidak lagi terlihat, empati pun dapat berkurang.

Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, sebelumnya menjelaskan fenomena serupa melalui konsep dehumanisasi. Seseorang dapat berhenti melihat korban sebagai manusia secara utuh dan justru menilainya berdasarkan label tertentu. Kondisi ini membuat rasa empati lebih mudah hilang.

Tekanan dan Emosi Bisa Ikut Terbawa

Perilaku kasar di media sosial juga tidak selalu muncul tanpa latar belakang emosi.

Dalam konteks pelayanan kesehatan, misalnya, tenaga kesehatan dapat menghadapi tekanan pekerjaan, kelelahan, maupun persoalan sistem pelayanan.

Sementara itu, pasien juga dapat mengalami frustrasi karena harus menghadapi rasa sakit, antrean, ketidakpastian, atau masalah pelayanan.

Psikiater dr Lahargo menyebut adanya konsep displacement, yaitu ketika seseorang mengalihkan emosi atau kemarahan dari sumber masalah sebenarnya kepada sasaran lain yang lebih mudah dijangkau.

Namun, memahami penyebab psikologis tersebut bukan berarti membenarkan perilaku menghina.

Tekanan, kelelahan, maupun rasa frustrasi tetap tidak dapat menjadi alasan untuk merendahkan martabat orang lain.

Mengapa Komentar Jahat Bisa Menjadi Efek Berantai?

Masalah di media sosial juga dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ketika satu komentar negatif muncul, pengguna lain bisa ikut bereaksi. Orang yang marah terhadap komentar tersebut kemudian membalas dengan komentar kasar lainnya.

Akhirnya, ruang digital yang awalnya digunakan untuk membicarakan suatu persoalan justru berubah menjadi arena saling menyerang.

Fenomena ini juga dapat terjadi ketika publik merasa sedang membela korban. Rasa marah terhadap seseorang yang dianggap bersalah dapat berubah menjadi perundungan massal atau digital mob mentality.

Padahal, membela korban tidak harus dilakukan dengan cara menghina atau memburu seseorang secara beramai-ramai.

Bagaimana Cara Menghadapi Komentar Jahat di Media Sosial?

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar komentar negatif di media sosial tidak terlalu memengaruhi kondisi psikologis.

1. Pilih Lingkungan Digital dengan Bijak

Tidak semua platform atau komunitas digital memberikan pengalaman yang sama.

Jika sebuah platform atau komunitas justru membuat seseorang terus-menerus terpapar komentar kasar, tidak ada salahnya mengurangi interaksi atau meninggalkannya.

Kita memang tidak dapat mengendalikan apa yang ditulis orang lain, tetapi kita masih dapat menentukan ruang digital mana yang ingin kita gunakan.

2. Tidak Semua Komentar Harus Dibaca

Komentar negatif tidak selalu perlu dilayani.

Jika menemukan komentar yang sengaja dibuat untuk memancing emosi, melewatinya dapat menjadi pilihan yang lebih sehat daripada membalas.

Kebiasaan tersebut juga dapat membantu melatih kemampuan mengendalikan respons ketika berada di dunia digital.

3. Kurangi Waktu di Media Sosial

Mengurangi waktu menggunakan media sosial juga dapat menjadi salah satu cara menjaga kesehatan mental.

Waktu yang biasanya digunakan untuk membaca perdebatan atau komentar negatif dapat dialihkan ke aktivitas lain seperti berolahraga, beristirahat, melakukan hobi, atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terdekat.

4. Berpikir Sebelum Menulis

Sebelum menekan tombol kirim, seseorang dapat berhenti sejenak dan bertanya:

Apakah komentar ini benar? Apakah bermanfaat? Apakah memang perlu disampaikan? Apakah saya akan mengatakan hal yang sama jika bertemu langsung dengan orang tersebut?

Pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi “rem” sebelum emosi berubah menjadi kata-kata yang menyakiti orang lain.

Empati Tetap Penting, Baik di Dunia Nyata maupun Digital

Kasus komentar terhadap pasien BPJS tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi digital tetap membutuhkan empati.

Di satu sisi, tenaga kesehatan menghadapi tekanan dan tantangan dalam menjalankan pekerjaan. Di sisi lain, pasien juga datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi membutuhkan pertolongan.

Karena itu, komunikasi yang sehat membutuhkan kemampuan untuk melihat persoalan dari sudut pandang manusia, bukan sekadar berdasarkan status, profesi, atau label tertentu.

Psikiater dr Lahargo sebelumnya mengingatkan pentingnya compassion with boundaries, yaitu memiliki empati sekaligus tetap menjaga batas etika dan profesionalisme.

Bahkan ketika seseorang tidak setuju dengan pendapat orang lain, perbedaan tersebut tetap dapat disampaikan tanpa merendahkan martabat.

Kesimpulan

Fenomena orang mudah berkomentar jahat di media sosial dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lemahnya interaksi tatap muka, anonimitas, rendahnya empati, kecenderungan agresif, hingga hilangnya rasa bahwa orang di balik akun adalah manusia nyata.

Tekanan dan emosi yang dialami seseorang juga dapat membuat respons menjadi lebih mudah meledak, termasuk melalui mekanisme displacement.

Namun, memahami faktor psikologis tersebut bukan berarti membenarkan penghinaan.

Media sosial tetap membutuhkan etika. Sebelum memberikan komentar, penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.

Sebab, satu kalimat yang diketik dalam hitungan detik bisa saja meninggalkan luka yang jauh lebih lama.

Tags: BPJS Kesehatancyberbullyingdehumanisasidigital mob mentalityempatietika media sosialKesehatan Mentalkomentar jahatkomentar negatifmedia sosialnakesonline disinhibitionpasien BPJSperilaku netizenpsikologi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

3 Kebijakan Kemendikdasmen untuk Guru pada 2027, Guru Non-ASN Dijamin Tak Di-PHK

26 October 2026

Cara Melaporkan Kecurangan TKA 2026, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

26 October 2026

Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

26 October 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In