PPDB Jabar 2021 telah dimulai dan dilaksanakan melalui dua tahap. Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB tahap pertama dimulai pada tanggal 7 sampai 11 Juni 2021 sedangkan pendaftaran PPDB tahap kedua dimulai pada tanggal 25 Juni sampai 1 Juli 2021. PPDB Jabar 2021 tingkat SMA dibuka melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, dan Afirmasi. Untuk jalur Afirmasi, Perpindahan, dan Prestasi, dibuka pada pendaftaran PPDB tahap pertama. Sedangkan untuk pendaftaran jalur zonasi dibuka pada pendaftaran PPDB tahap kedua.
Pendaftaran PPDB Jabar 2021 untuk jenjang SMK dibuka melalui jalur Afirmasi, Perpindahan, Prioritas Terdekat, Prestasi Kejuaraan, dan Prestasi Rapor. Untuk jalur Afirmasi, Perpindahan dan Prestasi Nilai Rapor dibuka pada pendaftaran PPDB Jabar 2021 tahap pertama. Sedangkan jalur Rapor Umum dibuka pada pendaftaran PPDB Jabar 2021 tingkat SMK tahap kedua.
Landasan Hukum PPDB Jabar 2021
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik & Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020-2021.
- SE Mendikbud No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik & Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020-2021.
- SE Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN Tahun 2021.
- SE Mendikbud No. 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan PPDB.
- Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK, dan SLB.
Persyaratan PPDB Jabar 2021 – Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi atau KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW (bagi afirmasi korban bencana alam atau sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua atau wali maksimal 3 tahun atau anak guru dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan COVID-19)
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan
Persyaratan PPDB Jabar 2021 – Umum
- Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
- Buku Rapor (semester 1 sampai dengan 5 dan Surat Keterangan Ranking)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Kuota Jalur PPDB Jabar 2021 – SMA
- Jalur Prestasi kuota sebanyak 25%
- Jalur Afirmasi kuota sebanyak 20%
- Jalur Zonasi kuota sebanyak 50%
- Jalur Perpindahan Tugas kuota sebanyak 5%
Kuota Jalur PPDB Jabar 2021 – SMK
- Jalur Prestasi Rapor kuota sebanyak 60%
- Jalur Afirmasi kuota sebanyak 20%
- Jalur Prioritas Terdekat kuota sebanyak 10%
- Jalur Prestasi Kejuaraan kuota sebanyak 5%
- Jalur Perpindahan kupta sebanyak 5%