Pemerintah menyiapkan mekanisme tes bagi sekitar 172.000 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu. Skema tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kemendikdasmen.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu yang belum berhasil lolos tes tidak akan kehilangan status kepegawaiannya.
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau tidak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,” ujar Tito saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Tito menjelaskan pembiayaan skema tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” kata Tito.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru yang belum lulus untuk mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya. “Nah, kemudian kalau misalnya tidak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” jelas Tito.
Terkait apakah seluruh guru PPPK paruh waktu memiliki kesempatan menjadi penuh waktu atau akan diberlakukan kuota tertentu, Tito menyebut hasil tes akan menjadi penentu. “Ya, itu tadi tergantung hasil tesnya. Itu mungkin mau tanya detail ke Bu MenPAN yang paling paham sekali tadi,” pungkas Tito.
Kebijakan ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian status dan keberlanjutan karier tenaga pendidik PPPK paruh waktu. Pemerintah masih akan merinci mekanisme tes dan ketentuan teknis pelaksanaannya.



