idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Layanan BK di Setiap Jenjang Pendidikan Berbeda, Ini yang Perlu Diperhatikan

    Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp150 Miliar untuk Restorasi 13 Aset Keraton Solo

    50 Pelajar SMP Boyolali Ikuti Kelana, Belajar Literasi Sambil Keliling Kota Naik Angkot

    Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Syarat Cawapres di MK

    Edu Fair SMA Regina Pacis Surakarta 2026 Hadirkan 59 Kampus, Bantu Siswa Tentukan Pilihan Kuliah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

    PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

    CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

    CPNS Guru 2027 Mulai Dibuka Bertahap, Kebutuhan Capai 464 Ribu Guru

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Layanan BK di Setiap Jenjang Pendidikan Berbeda, Ini yang Perlu Diperhatikan

    Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp150 Miliar untuk Restorasi 13 Aset Keraton Solo

    50 Pelajar SMP Boyolali Ikuti Kelana, Belajar Literasi Sambil Keliling Kota Naik Angkot

    Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Syarat Cawapres di MK

    Edu Fair SMA Regina Pacis Surakarta 2026 Hadirkan 59 Kampus, Bantu Siswa Tentukan Pilihan Kuliah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

    Ada 36 Titik Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Daftar dan Nilai Ambang Batasnya

    Ibas Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Jadi Inovator di Bidang Energi, Pangan, dan Teknologi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Ayah Bilang Tidak, Nenek Bilang Boleh, Anak Harus Ikut Siapa? Ini 5 Tipsnya

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

    PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

    CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

    CPNS Guru 2027 Mulai Dibuka Bertahap, Kebutuhan Capai 464 Ribu Guru

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Kronologi Kepala SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa karena Tak Pakai Seragam Lurik

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Tampar Siswa, Berawal dari Persoalan Seragam

    Ekskul Korps Kadet Republik Indonesia Diluncurkan, Murid Tidak Wajib Jadi Prajurit

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

    Mendikti Brian Yuliarto Kenang Masa Kuliah, Pernah Dapat Beasiswa Rp300 Ribu per Semester

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Prilly Latuconsina Soroti Kesejahteraan Guru: Panggilan Mengajar Tak Berarti Abaikan Penghasilan

    Irsyad Zamjani Soroti Pentingnya Penguatan Literasi dan Numerasi Sejak Dini

    Wisuda ke-27 STP Sahid Surakarta, 211 Lulusan Disiapkan Jadi Pemimpin Pariwisata Berkelanjutan

    5 Program Pemerintah Pulihkan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Guru

Mendikdasmen: Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Non-ASN di Sekolah Negeri

26 September 2026
in Guru
3 min read
245
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji atau honor guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang mengajar di sekolah negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti setelah mengikuti rapat terbatas mengenai penguatan layanan pendidikan gratis bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Abdul Mu’ti, Dana BOS dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah, termasuk biaya operasional, pembayaran honor guru non-ASN, perbaikan ringan, serta kegiatan ekstrakurikuler. Untuk sekolah negeri, alokasi pembayaran honor guru non-ASN dapat mencapai maksimal 20 persen dari total Dana BOS Reguler yang diterima sekolah.

Ada Persyaratan bagi Guru Penerima Honor

Penggunaan Dana BOS untuk membayar guru non-ASN bukan berarti seluruh guru honorer secara otomatis dapat menerima honor dari dana tersebut. Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 menetapkan sejumlah persyaratan.

Guru yang dapat memperoleh pembayaran honor melalui komponen Dana BOS harus berstatus non-ASN, tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sementara itu, untuk tenaga kependidikan non-ASN, terdapat ketentuan tersendiri mengenai status dan penugasan di satuan pendidikan.

Batas Honor Maksimal 20 Persen

Dalam aturan pengelolaan Dana BOS Reguler 2026, sekolah negeri dapat menggunakan paling banyak 20 persen dari keseluruhan alokasi Dana BOS Reguler untuk komponen pembayaran honor. Sementara untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, batasnya mencapai 40 persen.

Artinya, batas 20 persen merupakan batas maksimal penggunaan Dana BOS untuk komponen honor, bukan berarti setiap guru non-ASN akan menerima jumlah honor sebesar 20 persen dari dana BOS sekolah.

Ketentuan tersebut juga menjadi bagian dari pengaturan pembiayaan operasional sekolah agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan sekaligus memberikan ruang bagi sekolah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik non-ASN sesuai aturan.

PNS dan PPPK Memiliki Skema Pembiayaan Berbeda

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa guru berstatus PNS di sekolah negeri mendapatkan pembiayaan gaji dari pemerintah. Sementara guru PPPK juga diarahkan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pembayaran honor dapat menggunakan Dana BOS selama memenuhi persyaratan dan batas penggunaan yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa mulai 2027 guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu. Kemendikdasmen menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan tenaga pendidik.

Penguatan Pendidikan Gratis

Kebijakan mengenai penggunaan Dana BOS tersebut disampaikan dalam konteks upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan gratis. Kemendikdasmen menyatakan Dana BOS diberikan untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi murid dari keluarga tidak mampu.

Mulai 2027, pemerintah juga menyampaikan rencana pemberian PIP kepada murid taman kanak-kanak (TK), dengan nilai yang disebut sebesar Rp450 ribu per tahun.

Selain pembiayaan operasional dan dukungan bagi guru, pemerintah berencana memperkuat kualitas tenaga pendidik melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan berasal dari APBN.

Dengan demikian, Dana BOS tetap memiliki sejumlah komponen penggunaan yang diatur pemerintah. Pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri diperbolehkan hingga batas maksimal 20 persen dari Dana BOS Reguler, dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh guru penerima.

Tags: abdul mutiBOS 2026dana bosgaji guru honorerguru honorer sekolah negeriguru non ASNguru pppkhonor guru non-ASNKemendikdasmenMendikdasmenpendidikan gratispendidikan indonesiaPermendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026pipSekolah Negeri
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

Guru Honorer Digaji dari Dana BOS, Apakah Tetap Bisa Menerima TPG? Ini Penjelasannya

26 September 2026

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Apa yang Berubah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

26 September 2026

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Lulusan PPG Dapat Prioritas

26 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In