Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.
Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.
Guru dan tenaga kependidikan memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah saat ini menggeser strategi pembangunan nasional ke arah penguatan sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, peran guru dan tenaga kependidikan menjadi sangat penting sebagai ujung tombak pembangunan SDM dan sekaligus menjadi agen transformasi penguatan SDM Indonesia untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Mari kita apresiasi para guru dan tenaga kependidikan yang tiada hentinya menciptakan inovasi pembelajaran dalam upaya mewujudkan Merdeka Belajar bagi anak-anak Indonesia.