idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, 22 October 2026
  • Beranda
  • Berita

    83,5 Persen Guru Swasta Bergaji di Bawah Rp2 Juta, Komisi X DPR Dorong Standar Upah Minimum Guru

    Gerindra Soroti Listrik Padam dan Antrean BBM, Bahlil Lahadalia Didesak Dievaluasi

    Raja Juli Antoni Didesak Dicopot dari Menteri Kehutanan di Tengah Sorotan Karhutla, Ini Alasannya

    PDIP Buka Dialog dengan PKS soal Hak Angket Ijazah Gibran, Keputusan Fraksi Belum Final

    SMAN 6 Tasikmalaya Olah Sisa Makanan MBG Jadi Pakan Ayam dan Ikan, Program Berjalan Sejak 2025

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    20 Guru di Ambon Diduga Jadi Korban Penipuan SK Kenaikan Pangkat Bodong, Inspektorat Turun Tangan

    Kreatif! Guru Ubah Lirik Lagu Jadi Media Pembelajaran agar Siswa Lebih Mudah Mengingat Materi

    Komunitas Belajar Strada Bekasi Gelar Pelatihan Koding dan AI untuk Guru SD Kelas V dan VI

    Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Pengalihan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

    8 Siswa SMPN 18 Malang Korban Dugaan Penamparan Dapat Pendampingan Psikologis

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Haifa, Lulusan UNJ yang Dapat Pekerjaan Sebelum Wisuda Berkat Pengalaman Magang

    NASA Ungkap Bumi Menghadapi Krisis Air, Cadangan Air Tawar Global Turun Drastis

    NASA Ungkap Bumi Menghadapi Krisis Air, Cadangan Air Tawar Global Turun Drastis

    Potret Flora dan Fauna Tanjung Puting yang Terancam Kebakaran, Habitat Orangutan Jadi Sorotan

    Potret Flora dan Fauna Tanjung Puting yang Terancam Kebakaran, Habitat Orangutan Jadi Sorotan

    Dua Guru BK As-Shofa Pekanbaru Masuk Top 10 Changemaker Mentari National Awards 2026

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    83,5 Persen Guru Swasta Bergaji di Bawah Rp2 Juta, Komisi X DPR Dorong Standar Upah Minimum Guru

    Gerindra Soroti Listrik Padam dan Antrean BBM, Bahlil Lahadalia Didesak Dievaluasi

    Raja Juli Antoni Didesak Dicopot dari Menteri Kehutanan di Tengah Sorotan Karhutla, Ini Alasannya

    PDIP Buka Dialog dengan PKS soal Hak Angket Ijazah Gibran, Keputusan Fraksi Belum Final

    SMAN 6 Tasikmalaya Olah Sisa Makanan MBG Jadi Pakan Ayam dan Ikan, Program Berjalan Sejak 2025

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat Indeks Prestasi bagi Mahasiswa

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    20 Guru di Ambon Diduga Jadi Korban Penipuan SK Kenaikan Pangkat Bodong, Inspektorat Turun Tangan

    Kreatif! Guru Ubah Lirik Lagu Jadi Media Pembelajaran agar Siswa Lebih Mudah Mengingat Materi

    Komunitas Belajar Strada Bekasi Gelar Pelatihan Koding dan AI untuk Guru SD Kelas V dan VI

    Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Pengalihan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

    Polisi Periksa 8 Siswa Diduga Korban Penamparan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang

    8 Siswa SMPN 18 Malang Korban Dugaan Penamparan Dapat Pendampingan Psikologis

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Kisah Haifa, Lulusan UNJ yang Dapat Pekerjaan Sebelum Wisuda Berkat Pengalaman Magang

    NASA Ungkap Bumi Menghadapi Krisis Air, Cadangan Air Tawar Global Turun Drastis

    NASA Ungkap Bumi Menghadapi Krisis Air, Cadangan Air Tawar Global Turun Drastis

    Potret Flora dan Fauna Tanjung Puting yang Terancam Kebakaran, Habitat Orangutan Jadi Sorotan

    Potret Flora dan Fauna Tanjung Puting yang Terancam Kebakaran, Habitat Orangutan Jadi Sorotan

    Dua Guru BK As-Shofa Pekanbaru Masuk Top 10 Changemaker Mentari National Awards 2026

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berbahaya? Ini Dampaknya bagi Paru-paru dan Mata

7 September 2026
in Berita
8 min read
249
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Abu vulkanik yang muncul setelah erupsi gunung api tidak boleh dianggap sama dengan debu biasa. Meski sekilas terlihat seperti lapisan debu yang menempel di kendaraan, rumah, atau jalan, material tersebut memiliki karakteristik fisik dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan.

Peringatan ini kembali menjadi perhatian setelah Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami erupsi menerus sejak Jumat, 4 September 2026. Sebaran abu vulkanik kemudian mencapai sejumlah wilayah, termasuk Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Pemerintah pun mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menjelaskan bahwa abu vulkanik memiliki karakter yang berbeda dari debu sehari-hari. Partikelnya berasal dari material vulkanik, termasuk pecahan batuan dan kaca silika berukuran sangat kecil.

Abu Vulkanik Bukan Debu Biasa

Secara kasatmata, abu vulkanik mungkin terlihat seperti debu berwarna abu-abu yang beterbangan atau menempel di permukaan benda.

Namun, material tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.

Partikel abu vulkanik dapat berukuran sangat halus sehingga mudah terbawa angin dan masuk ke saluran pernapasan. Beberapa materialnya juga memiliki bentuk yang tajam serta mengandung silika dan senyawa lain hasil proses vulkanik.

Kondisi inilah yang membuat abu vulkanik perlu diperlakukan secara berbeda dari debu rumah tangga biasa.

Partikelnya Bisa Masuk Jauh ke Paru-paru

Salah satu bahaya utama abu vulkanik adalah ukurannya yang sangat kecil.

Ketika terhirup, sebagian partikel dapat melewati mekanisme penyaringan alami di hidung dan masuk lebih jauh ke saluran pernapasan.

Dokter paru dari RSUP Persahabatan, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), menjelaskan bahwa debu vulkanis terdiri dari partikel halus yang bersifat iritatif.

Paparan tersebut dapat mengganggu saluran pernapasan mulai dari bagian atas hingga saluran napas yang lebih dalam.

Keluhan yang dapat muncul antara lain hidung terasa gatal, pilek, sakit tenggorokan, batuk, dan produksi dahak.

Pada kondisi tertentu, paparan juga dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Penderita Asma Perlu Lebih Waspada

Masyarakat dengan penyakit pernapasan tertentu termasuk kelompok yang perlu lebih berhati-hati ketika terjadi sebaran abu vulkanik.

Paparan partikel halus dapat memperburuk keluhan pada penderita asma maupun Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

Anak-anak dan lansia juga termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan abu vulkanik. Kementerian Kesehatan meminta kelompok rentan tersebut lebih membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi sebaran abu berlangsung.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menunggu munculnya keluhan berat untuk mulai mengurangi paparan.

Mata dan Kulit Juga Bisa Terkena Dampaknya

Abu vulkanik tidak hanya berbahaya jika terhirup.

Partikel yang beterbangan juga dapat masuk ke mata dan menyebabkan iritasi. Mata dapat terasa perih, merah, atau tidak nyaman.

Paparan pada kulit juga dapat menimbulkan rasa gatal atau iritasi pada sebagian orang.

Prof Agus menjelaskan bahwa partikel abu vulkanik dapat mengenai kulit maupun mukosa mata. Karena itu, perlindungan tidak cukup hanya menggunakan masker.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengucek mata apabila kemasukan abu. Mata sebaiknya dibersihkan dengan air dan masyarakat dapat menggunakan obat tetes mata bila diperlukan.

Ada Risiko Silikosis jika Paparan Berlangsung Lama

Bahaya lain yang perlu diperhatikan adalah paparan dalam jangka panjang.

Abu vulkanik dapat mengandung silika. Jika partikel silika tertentu terhirup berulang kali dalam jumlah yang cukup, material tersebut dapat mengendap di paru-paru dan menyebabkan kerusakan jaringan.

Daryono mengingatkan bahwa paparan silika bebas dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan silikosis, yaitu penyakit paru yang ditandai terbentuknya jaringan parut pada paru-paru.

Namun, risiko jangka panjang tersebut perlu dibedakan dari paparan sesaat. Tidak berarti setiap orang yang terkena abu vulkanik otomatis mengalami silikosis.

Risiko sangat bergantung pada konsentrasi paparan, durasi, karakter material, dan kondisi kesehatan masing-masing individu.

Masker Kain Biasa Tidak Menjadi Pilihan Utama

Saat terjadi sebaran abu vulkanik, penggunaan masker menjadi salah satu cara untuk mengurangi paparan.

Namun, masker kain biasa tidak dirancang untuk menyaring partikel sangat halus secara optimal.

Daryono menganjurkan masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan menggunakan masker dengan tingkat filtrasi tinggi seperti N95 atau KN95.

Prof Agus juga menyebut respirator seperti N95 sebagai perlindungan yang lebih sesuai untuk menyaring partikulat halus.

Selain masker, kacamata pelindung dapat digunakan untuk membantu melindungi mata dari partikel abu.

Sebaiknya Tetap di Dalam Rumah

Cara paling efektif mengurangi paparan abu vulkanik adalah mengurangi kontak dengan udara luar yang tercemar abu.

Kemenkes mengimbau masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk tetap berada di dalam rumah.

Pintu dan jendela sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya abu dari luar. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan erupsi dan sebaran abu.

Bagi masyarakat yang terpaksa harus keluar, gunakan masker dengan filtrasi tinggi dan pelindung mata.

Jangan Lupa Bersihkan Pakaian dan Tubuh

Setelah berada di luar ruangan ketika terjadi hujan atau sebaran abu, masyarakat dianjurkan segera membersihkan diri.

Pakaian yang digunakan di luar rumah sebaiknya dicuci agar partikel abu tidak terus menempel dan kembali beterbangan di dalam rumah.

Prof Tjandra Yoga Aditama dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia juga mengimbau masyarakat membersihkan diri dengan baik dan segera mencuci pakaian setelah kembali dari luar apabila terkena paparan abu.

Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi paparan lanjutan.

Jangan Menyapu Abu dengan Cara yang Membuatnya Beterbangan

Membersihkan abu vulkanik juga perlu dilakukan dengan hati-hati.

Kesalahan yang perlu dihindari adalah membersihkan lapisan abu dengan cara yang justru membuat partikel kembali beterbangan ke udara.

Jika abu yang menempel di permukaan disapu secara kering dan keras, partikelnya dapat kembali masuk ke udara dan berpotensi terhirup.

Karena itu, pembersihan sebaiknya dilakukan secara hati-hati agar abu tidak semakin menyebar.

Kelompok Rentan Perlu Mendapat Perhatian Lebih

Kemenkes menyebut beberapa kelompok yang lebih rentan terhadap dampak abu vulkanik, antara lain:

  • Anak-anak
  • Lansia
  • Penderita penyakit pernapasan kronis
  • Penderita penyakit kardiovaskular kronis

Kelompok tersebut sebaiknya lebih membatasi aktivitas di luar rumah selama sebaran abu berlangsung.

Jika muncul keluhan kesehatan setelah terpapar abu, masyarakat dianjurkan berkonsultasi ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Abu Masuk ke Mata?

Jika abu vulkanik masuk ke mata, jangan langsung menguceknya.

Kemenkes menyarankan mata dibersihkan menggunakan air. Jika diperlukan, obat tetes mata dapat digunakan.

Mengucek mata justru dapat memperparah iritasi karena partikel abu memiliki karakter fisik yang dapat menggores atau mengiritasi permukaan mata.

Jika mata tetap terasa sakit, penglihatan terganggu, atau keluhan tidak membaik, sebaiknya segera mendapatkan pemeriksaan medis.

Waspadai Jika Muncul Sesak Napas

Paparan abu vulkanik dapat menimbulkan keluhan ringan hingga memperburuk kondisi pada orang yang memiliki penyakit pernapasan.

Keluhan seperti batuk, sakit tenggorokan, hidung berair, atau iritasi dapat terjadi.

Namun, sesak napas yang berat atau keluhan yang memburuk perlu mendapatkan perhatian medis.

Terutama bagi penderita asma, PPOK, atau penyakit paru lainnya, jangan menganggap gangguan pernapasan setelah paparan abu sebagai keluhan biasa.

Erupsi Anak Krakatau dan Sebaran Abu

Kewaspadaan terhadap abu vulkanik kembali meningkat seiring aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Gunung tersebut mengalami erupsi menerus sejak 4 September 2026. Sebaran abu akibat aktivitas tersebut dilaporkan mencapai sejumlah wilayah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan wilayah lainnya.

Kondisi ini membuat masyarakat perlu memahami bahwa abu yang terlihat tipis di permukaan tetap perlu diwaspadai.

Namun, masyarakat juga tidak perlu panik.

Yang terpenting adalah mengikuti informasi resmi, mengurangi paparan, menggunakan perlindungan yang sesuai, dan segera mendapatkan pertolongan apabila mengalami gangguan kesehatan.

Kesimpulan

Abu vulkanik tidak sama dengan debu biasa. Material tersebut dapat terdiri dari partikel batuan, mineral, dan kaca vulkanik berukuran sangat kecil yang dapat mengganggu saluran pernapasan.

Paparan abu dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit, batuk, sakit tenggorokan, hingga meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Pada kelompok rentan seperti penderita asma dan PPOK, paparan dapat memperburuk kondisi yang sudah ada.

Dalam jangka panjang, paparan silika tertentu secara berulang dapat meningkatkan risiko kerusakan paru, termasuk silikosis. Namun, tingkat risikonya bergantung pada konsentrasi dan durasi paparan.

Karena itu, masyarakat di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup rumah, menggunakan masker N95 atau KN95 jika harus keluar, memakai kacamata pelindung, serta segera membersihkan tubuh dan pakaian setelah terpapar.

Jika muncul sesak napas atau keluhan kesehatan yang mengkhawatirkan, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Tags: abu vulkanikabu vulkanik Bantenabu vulkanik Jakartaabu vulkanik Jawa Baratasmabahaya abu vulkanikdebu vulkanikerupsi Anak Krakatauerupsi gunung apiGunung Anak KrakatauISPAkesehatankesehatan paru-parumasker KN95masker N95silikasilikosistips kesehatan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

83,5 Persen Guru Swasta Bergaji di Bawah Rp2 Juta, Komisi X DPR Dorong Standar Upah Minimum Guru

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

83,5 Persen Guru Swasta Bergaji di Bawah Rp2 Juta, Komisi X DPR Dorong Standar Upah Minimum Guru

22 October 2026

Gerindra Soroti Listrik Padam dan Antrean BBM, Bahlil Lahadalia Didesak Dievaluasi

22 October 2026

Raja Juli Antoni Didesak Dicopot dari Menteri Kehutanan di Tengah Sorotan Karhutla, Ini Alasannya

22 October 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In