JAKARTA – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkenalkan Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK) sebagai salah satu program strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
BPI GTK merupakan program yang sebelumnya menjadi bagian dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) sebelum dilakukan penyesuaian kelembagaan setelah pemisahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kini, program tersebut dikelola oleh Puslapdik Kemendikdasmen sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi guru dan calon guru.
Mendukung Peningkatan Kualifikasi Guru
Program BPI GTK ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada calon guru maupun guru aktif agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualifikasi akademiknya.
Melalui skema pendanaan hasil kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi pendidik sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
BPI GTK menyasar dua kelompok utama, yaitu:
- Calon guru yang ingin menempuh pendidikan D4 atau S1 pada program studi kependidikan.
- Guru aktif yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik melalui jalur pendidikan yang telah ditetapkan, termasuk skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai ketentuan program.
Bentuk Dukungan Beasiswa
Bagi calon guru, BPI GTK menyediakan pembiayaan pendidikan beserta biaya pendukung selama masa studi sesuai ketentuan program. Sementara itu, bagi guru aktif, bantuan difokuskan pada pembiayaan pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi akademik. Cakupan dan persyaratan beasiswa disesuaikan dengan kategori peserta yang mendaftar.
Wujud Komitmen Meningkatkan Mutu Pendidikan
Kehadiran BPI GTK menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kualitas guru sebagai faktor utama peningkatan mutu pendidikan nasional. Dengan semakin banyak guru yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi profesional yang lebih baik, diharapkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan juga semakin meningkat.
Informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, jadwal seleksi, hingga layanan bantuan dapat diakses melalui laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen.










