JAKARTA – Kabar baik bagi siswa sekolah swasta di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2026, yang ditujukan bagi peserta didik sekolah swasta yang berdomisili di Jakarta.
Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran masih dibuka hingga 5 Agustus 2026 dan dilakukan melalui sekolah masing-masing.
Pendaftaran BPMS Melalui Sekolah
Siswa tidak perlu mendaftar secara mandiri. Proses pengajuan BPMS dilakukan oleh sekolah tempat peserta didik menempuh pendidikan.
Karena itu, siswa maupun orang tua diimbau segera berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses pengajuan dapat dilakukan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Batas Akhir Pendaftaran
Pendaftaran BPMS DKI Jakarta 2026 dibuka hingga:
- Tanggal: 5 Agustus 2026
Masyarakat diharapkan tidak menunda proses pengajuan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu.
Layanan Pengaduan dan Informasi
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai BPMS, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan melalui:
WhatsApp: 0852-1124-7089
Informasi resmi juga tersedia melalui laman:
Layanan Tatap Muka
Orang tua atau wali murid yang membutuhkan penjelasan secara langsung dapat mendatangi:
UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP)
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jalan Budi Utomo Nomor 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jam pelayanan:
- Hari kerja
- Pukul 08.00–16.00 WIB
Manfaat BPMS
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pembiayaan pendidikan siswa sekolah swasta.
Melalui program ini, diharapkan peserta didik dapat memperoleh dukungan biaya pendidikan sehingga proses belajar dapat berlangsung dengan lebih baik.
Bagi siswa sekolah swasta yang berdomisili di Jakarta dan memenuhi persyaratan, segera berkoordinasi dengan sekolah masing-masing sebelum pendaftaran ditutup pada 5 Agustus 2026.









